Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Ungkap 7 Hasil Rapat dengan Sri Mulyani

Mahfud MD mengungkapkan tujuh poin hasil rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Serambinews
Mahfud MD di hadapan Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan, andai bisa menyebut nama yang terlibat, jangan-jangan ada orangnya yang terlibat kasus ini di forum tersebut. 

Ketujuh, Komite TPPU dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Baca juga: VIDEO DPR Dukung Mahfud MD, Bentuk Satgas Agar Polemik Tak Jadi Alat Politik

Mahfud MD Tegaskan di Rapat DPR Data Miliknya dan Kemenkeu Sama

Soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tegaskan, data terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterimanya dari Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sama dengan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Bahwa terhadap rekapitulasi LHA/LKP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun, antara yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan Kementerian Keuangan tidak terdapat perbedaan," kata Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR dan Kemenkeu, Selasa (11/4) dipantau dari siaran Breaking News Kompas TV.

Mahfud menyebut, kesamaan data antara Komite TPPU dengan Kemenkeu disebabkan karena berasal dari sumber yang sama, yaitu LHA/LHP yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia pun menerangkan, usai bertemu dengan Komisi III DPR RI dalam RDPU pada 29 Maret 2023, pihaknya melaksanakan serangkaian rapat, baik di Kantor Kemenkeu, Kantor Kemenko Polhukam, maupun Kantor PPATK.

Rapat di Kantor Kemenkeu berlangsung pada tanggal 4 dan 9 April 2023. 

Sedangkan rapat di Kantor Kemenko Polhukam pada 8 April 2023.

Lalu, rapat di Kantor PPATK pada tanggal 6 dan 10 April 2023.


Kesimpulan dari lima kali rapat tersebut terdiri dari beberapa poin yang kemudian dibacakan oleh Mahfud MD.

Ia menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023.

"Karena berasal dari sumber data yang sama yaitu Data Agregat LHA/LHP PPATK tahun 2009-2023," ujar Mahfud.

Data tersebut, kata dia, terlihat berbeda karena cara pengelompokkan dan penyajiannya yang tidak sama.

Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat lebih dari Rp349 triliun, tepatnya Rp349.874.187.502.987.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved