Fakta Baru Pengasuh Ponpes Cabuli 22 Santriwati di Batang, 17 Korban Disetubuhi, Ini Modus Pelaku

Sementara korban jumlahnya mencapai 22 santriwati. Ternyata dari puluhan korban tersebut, 17 diantaranya disetubuhi atau dirudapaksa oleh pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023) - Berikut ini tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal kasus pengurus Ponpes di batang yang Cabuli santriwatinya 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) cabuli santriwatinya terjadi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai terungkap.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Wildan Mashuri Amin (57).

Sementara korban jumlahnya mencapai 22 santriwati. Ternyata dari puluhan korban tersebut, 17 diantaranya disetubuhi atau dirudapaksa oleh pelaku

Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang santriwati kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, Kamis (14/4/2023).

Polres Batang mengungkapkan jumlah keseluruhan Korban Wildan adalah 22 orang santriwati.

Rinciannyanya 15 orang laporan awal, 2 orang di hari Selasa, 11 April 2023, 2 orang di hari Rabu, 12 April 2023, 3 orang di hari Kamis, 13 April 2023 

"Dari total 22 santriwati Korban tersebut, dengan kategori 17 disetubuhi, 4 cabul, 1 orang belum visum," demikian bunyi keterangan Polres Batang.

Polres Batang mengungkapkan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksnakan trauma healing.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 15 Santriwati, Ada Korban Sudah Alumni hingga Ganjar Pranowo Murka

Awal terbongkar

Kasus ini mulai terbongkar pada Minggu (2/4/2023) kemarin.

Sebanyak lima orang santriwati melaporkan pelaku ke polisi atas tindakan pencabulan.

Jumlah pelapor terus bertambah hingga total delapan santriwati pada Senin (3/4/2023).

Polres Batang yang menerima bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan kasus ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved