Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 15 Santriwati, Ada Korban Sudah Alumni hingga Ganjar Pranowo Murka

Oknum pengasuh Pondok Pesantren yang lakukan pencabulan ke santriwatinya di Batang, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023) - Berikut ini tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal kasus pengurus Ponpes di batang yang Cabuli santriwatinya 

SERAMBINEWS.COM - Oknum pengasuh Pondok Pesantren yang lakukan pencabulan ke santriwatinya di Batang, Jawa Tengah.

Pengasuh Ponpes tersebut bernama Wildan Mashuri Amin (57).

Atas perbuatan bejatnya, tersangka mengaku menyesal.

"Masya Allah saya sangat menyesal sekali," ujar tersangka, saat konferensi pers di Polres Batang, Selasa (11/4/2023), dikutip dari TribunJateng.com

Kasus tindak asusila yang dilakukan pengurus pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, mendapatkan atensi dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Saat ditanya, sudah berapa banyak korban yang ia lecehkan, tersangka mengatakan ada sekitar 15 korban.

"Kelalen (lupa) Pak, sekitar 15, baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," ujar tersangka.

Jawaban tersebut pun membuat Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, terkaget.

Ia memerintahkan pihak Polres Batang mendalami pengakuan tersangka untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

"Lha itu coba Polres dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lainnya," tegas Kapolda.

Baca juga: Pesulap Hijau Dituduh Cabuli Puluhan Ibu Muda Dihukum 12,5 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Banding

Modus Pencabulan

Diketahui, tersangka melakukan aksi pencabulan kepada santriwati sejak tahun 2019 lalu.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, semua korban Wildan Mashuri Amin merupakan anak di bawah umur.

Meski demikian, saat ini ada satu korbannya yang sudah berusia dewasa.

"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," tutur Ahmad Luthfi saat press release di Mapolres Batang, Selasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved