Fakta Baru Pengasuh Ponpes Cabuli 22 Santriwati di Batang, 17 Korban Disetubuhi, Ini Modus Pelaku
Sementara korban jumlahnya mencapai 22 santriwati. Ternyata dari puluhan korban tersebut, 17 diantaranya disetubuhi atau dirudapaksa oleh pelaku.
SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) cabuli santriwatinya terjadi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai terungkap.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Wildan Mashuri Amin (57).
Sementara korban jumlahnya mencapai 22 santriwati. Ternyata dari puluhan korban tersebut, 17 diantaranya disetubuhi atau dirudapaksa oleh pelaku.
Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang santriwati kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, Kamis (14/4/2023).
Polres Batang mengungkapkan jumlah keseluruhan Korban Wildan adalah 22 orang santriwati.
Rinciannyanya 15 orang laporan awal, 2 orang di hari Selasa, 11 April 2023, 2 orang di hari Rabu, 12 April 2023, 3 orang di hari Kamis, 13 April 2023
"Dari total 22 santriwati Korban tersebut, dengan kategori 17 disetubuhi, 4 cabul, 1 orang belum visum," demikian bunyi keterangan Polres Batang.
Polres Batang mengungkapkan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksnakan trauma healing.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 15 Santriwati, Ada Korban Sudah Alumni hingga Ganjar Pranowo Murka
Awal terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar pada Minggu (2/4/2023) kemarin.
Sebanyak lima orang santriwati melaporkan pelaku ke polisi atas tindakan pencabulan.
Jumlah pelapor terus bertambah hingga total delapan santriwati pada Senin (3/4/2023).
Polres Batang yang menerima bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan kasus ini.
Diketahui pelaku telah merudapaksa dan mencabuli para korban.
Berdasarkan, hasil visum et repertum para korban menyatakan delapan orang obgyn robek.
"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," kata Luthfi.
Modus pelaku
Luthfi selanjutnya membongkar modus pelaku demi melancarkan aksinya.
Wildan pertama memanggil korban ke sebuah ruangan di lingkungan ponpes.
Ia lalu merayu korban dengan iming-iming mendapatkan karomah.
Pelaku juga pura-pura menikahi korban secara siri tanpa wali maupun saksi nikah.
Setelahnya, Wildan baru mencabuli para santriwatinya.
"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," ujarnya.
Fakta lain terungkap, Wildan sudah beraksi sejak tahun 2019.
Sementara korbannya berjumlah 17 orang dengan rincian 15 orang merupakan santriwati sementara 2 lainnya sudah alumni ponpes.
Kini polisi sudah menetapkan Wildan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tegas Luthfi.
Baca juga: KRONOLOGIS Lengkap Pesulap Hijau Cabuli Mama Muda di Pidie, Pakai ‘Pedang Fakar’ hingga Dibuat Lupa
Pengakuan korban soal target tersangka
Seorang korban sebut saja Bunga (16) namanya memberikan pengakuan.
Ia menyebut, tersangka mengincar santriwati yang memiliki paras cantik.
Tersanga lalu menikahi korban-korbannya.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata Bunga.
Bunga mengaku aksi pelecehan dilakukan tersangka di sebuah ruangan.
Tersangka diketahui telah melecehkan Bunga sebanyak 3 kali.
Kemarahan Ganjar
Ganjar Pranowo yang hadir dalam pers rilis kasus ini meluapkan kemarahannya.
"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun," katanya dikutip dari Instagram @ganjar_pranowo.
Ganjar menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Termasuk menilai ponpes layak dilanjutkan aktivitasnya atau tidak.
"Kita akan turunkan tim. Dari evaluasi apakah masih layak untuk dilaksanakan proses belajar-mengajar atau kita tutup.
"Karena ini betul-betul tidak memberikan pembelajaran yang baik dan memberikan cela kepada siapapun," tegas Ganjar.
Baca juga: 17 Balon Keuchik di Peusangan Bireuen Diuji Mampu Baca Quran, KUA: Tak Seperti MTQ, Ini yang Dinilai
Baca juga: Rampok dan Sekap Anggota TNI AL di Tegal, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak, 2 Lagi Masih Buron
Baca juga: Kapolres Sabang Tinjau Bendungan Paya Seunara, Sumber Air yang Juga Bisa Dijadikan Destinasi Wisata
Tribunnews.com: Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 22 Santriwati: 17 Korban Dirudapaksa
Trio DPR Diteriaki Pendemo! Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Dikepung Amarah Rakyat, Kini Kabur? |
![]() |
---|
Amarah Rakyat Membara, Usai Bakar Gedung DPRD Makassar, Giliran Kantor DPRD NTB Dibumi Hanguskan |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Kian Membara, Tembus Segini per Mayam Edisi 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
BLK Banda Aceh Lagi Buka 13 Pelatihan Gratis 2025, Ada Menjahit, Bakery & Barista, Berminat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.