Yudo Andreawan Jadi Tersangka, Aniaya Teman karena Keluar Grup WhatsApp, Begini Kronologinya
Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Yudo Andreawan saat digelandang penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023)
Pasalnya, Yudo mengaku kepada penyidik memiliki gangguan kesehatan mental dan sedang menjalani perawatan serta pendamping oleh dokter.
"Observasi itu untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kami tahan atau harus dirawat oleh tim dokter terlebih dahulu," kata Yuliansyah.
Baca juga: PKB Ancam Pecat Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Jadi Buron Kasus Narkoba sejak 2020
Baca juga: Jenazah Yusniati Malim akan Dimakamkan di Bumi Wakaf Daarurrahmah
Baca juga: PT PIM Raih Penghargaan Pelaksana TJSL Terbaik Peringkat ke-2 Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Yudo Andreawan Aniaya Teman di Grand Indonesia Hanya karena Keluar Grup WhatsApp",
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
VIDEO 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar Dihukum 5-20 Tahun |
![]() |
---|
Syifak Muhammad Yus Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Westafel |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi, Kini Ditangani Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah “Hilang” Usai OTT KPK Diduga Disembunyikan Anak Noel: Wajar, Anak Saya Takut |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Ditangkap dan Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.