Yudo Andreawan Jadi Tersangka, Aniaya Teman karena Keluar Grup WhatsApp, Begini Kronologinya

Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Yudo Andreawan saat digelandang penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) 

 Pasalnya, Yudo mengaku kepada penyidik memiliki gangguan kesehatan mental dan sedang menjalani perawatan serta pendamping oleh dokter.

"Observasi itu untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kami tahan atau harus dirawat oleh tim dokter terlebih dahulu," kata Yuliansyah.

Baca juga: PKB Ancam Pecat Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Jadi Buron Kasus Narkoba sejak 2020

Baca juga: Jenazah Yusniati Malim akan Dimakamkan di Bumi Wakaf Daarurrahmah

Baca juga: PT PIM Raih Penghargaan Pelaksana TJSL Terbaik Peringkat ke-2 Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Yudo Andreawan Aniaya Teman di Grand Indonesia Hanya karena Keluar Grup WhatsApp",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved