TERUNGKAP Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp 100 M, Uangnya Dipakai Untuk Ini

M Adil nekat menggadaikan kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, sebesar Rp 100 miliar.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) meminta maaf kepada warganya, Sabtu (8/3/2023). 

Meski tidak hadir di persidangan, Kombes Anton Setiawan membantah tudingan AKBP Dalizon bahwa dirinya menerima gratifikasi.

Bantahan Kombes Anton Setiawan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, BAP Kombes Anton Setiawan dibacakan JPU karena Kombes Anton Setiawan tidak hadir di persidangan.

Kombes Anton Setiawan saat itu beralasan tengah beribadah haji.

"Tidak ada perintah dari saya menghentikan proses penyidikan termasuk pengamanan proyek Dinas PUPR. Saya juga tidak pernah menerima uang, benda atau hadiah apapun terkait proses penghentian perkara di Kabupaten Muba," kata JPU membacakan BAP dari Anton,.

(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp 100 M, Kini Tersangka, Terungkap Pemakaian Uangnya

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Jadi Tersangka 3 Kasus Sekaligus, Penerima dan Pemberi Suap

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Pakai Rompi Oranye KPK, Tangannya Diborgol

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved