Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes PUPR Rp 100 Miliar ke Bank, Baru Cair Rp 60 M

Aset itu digadaikan oleh M Adil saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti dengan nilai pinjaman Rp 100 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) meminta maaf kepada warganya, Sabtu (8/3/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Selatpanjang.

Aset itu digadaikan oleh M Adil saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti dengan nilai pinjaman Rp 100 miliar.

Ada dua bangunan yang digadaikan Adil yakni kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti.

Dua bangunan itu digadaikan Rp 100 miliar sejak Januari 2022.

Namun menurut pimpinan Cabang BRK Syariah Cabang Selatpanjang, Ridwan, dana yang dikucurkan baru sekitar Rp 60 miliar.

"Realisasinya (pinjaman) sampai Desember 2022, baru sekitar Rp 60 miliar," sebut Ridwan saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023)

Ridwan menjelaskan, dalam pembiayaan di BRK Syariah tidak ada aset yang jadi agunan.

Pihak bank menggunakan sistem pembiayaan akad kerja sama musyarakah mutanaqisah (MMq) dengan underlying asset.

Musyarakah mutanaqisah adalah bentuk akad kerja sama dua pihak atau lebih dalam kepemilikan suatu aset.

Ketika akad ini telah berlangsung, aset salah satu kongsi dari keduanya akan berpindah ke tangan kongsi yang satunya, dengan perpindahan dilakukan melalui mekanisme pembayaran secara bertahap.

 
Bentuk kerja sama ini berakhir dengan pengalihan hak salah satu pihak kepada pihak lain lagi.

"Kebetulan Pemda Meranti APBD 2022 minus. Untuk pembangunan infrastruktur APBD defisit. Makanya, dilakukanlah kerja sama. Karena Pemda kan memiliki aset untuk kita lakukan kerja sama pembiayaan MMq," kata Ridwan.

Ridwan menyebut, aset yang dimaksud bukan kantor bupati, melainkan kantor Dinas PUPR Meranti.

"Bukan kantor bupati. Tapi kantor Dinas PUPR yang menjadi dasar kerja sama kita dalam pembiayaan tersebut," kata Ridwan.

Baca juga: TERUNGKAP Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp 100 M, Uangnya Dipakai Untuk Ini

Cicil Rp 3,4 miliar per bulan
 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved