Gaji PNS, TNI dan Polri Dikabarkan Akan Naik hingga 7 Persen di 2023, Kemenpan-RB Buka Suara

Disebutkan bahwa gaji PNS, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, bakal naik sebesar Rp 3,3-7,0 persen pada 2023.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul VIRAL Gaji PNS, TNI dan Polri Bakal Naik hingga 7 Persen di 2023? Ini Penjelasan Kemenpan-RB

Baca juga: Hukum Akad atau Serah Terima Zakat Fitrah Diwakili Anak atau Istri, Simak Penjelasan UAS Berikut

Baca juga: Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Panglima TNI Turun Gunung ke Papua Didampingi KSAD dan Pangkostrad

Baca juga: Tidur Seranjang Bareng Putranya Bertahun-tahun, Ibu Ini Syok Dipeluk Malam-malam dan Dibisikan Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved