Salam
Menyedihkan! Insentif Guru Ngaji belum Dibayar
Menyedihkan! Pernyataan ini kiranya paling tepat dialamatkan kepada Pemko Lhokseumawe yang sampai saat ini dikabarkan belum juga membayar insentif
Menyedihkan! Pernyataan ini kiranya paling tepat dialamatkan kepada Pemko Lhokseumawe yang sampai saat ini dikabarkan belum juga membayar insentif (honorarium) para guru ngaji di wilayah pemerintahan kota tersebut. Kesedihan ini semakin memuncak, terutama mengingat saat ini adalah bulan Ramadhan, dan satu hari lagi memasuki Hari Raya Idul Fitri 1444 H, tapi persoalan insentif ini belum selesai.
Mungkin saja bagi sebagian orang insentif ini tidak begitu masalah, tetapi percayalah bagi guru ngaji ini adalah persoalan serius. Apalagi insentif ini menjadi satu-satunya penghasilan mereka masyarakat kecil itu. Sehingga begitu pemasukan ini macet, maka kondisi itu akan merembet kemana-mana, merusak tata kelola keuangan bagi rumah tangga mereka.
Kita juga tidak mengerti mengapa masalah ini tidak menjadi skala perioritas bagi Pemko Lhokseumawe, terlebih lagi dikaitkan dengan kondisi bulan Ramadhan ini. Tak bisa dibayangkan bagaimana kesulitan para guru ngaji dalam menghadapi dua mementum ini—Ramadhan dan Idul Fitri—, tetapi insentif mereka tidak dibayar oleh pemerintah.
Sebenernya kita juga bisa memahami bahwa kondisi keuangan Pemko Lhokseumawe saat ini berada pada posisi yang sulit, akan tetapi selalu ada jalan atau solusi jika Pemko tersebut benar-benar serius dalam menyikapi masalah ini. Sebab, alasan kesulitan keuangan dialami oleh semua daerah, tetapi kenapa daerah lain bisa mencari jalan keluarnya?
Ingat, keseriusan adalah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan semua persolan, baik yang mengendap maupun yang muncul ke permukaan.
Seperti diberitakan harin ini kemarin, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengaku sangat terkejut saat mengetahui insentif pimpinan beserta guru pengajian dan pimpinan dayah beserta guru dayah belum dibayar sejak Januari 2023 hingga sekarang. Karena itu, dirinya mengingatkan Pj Wali Kota agar hal-hal seperti itu jangan diabaikan.
Ismail A Manaf menjelaskan, jumlah guru balai pengajian dan dayah beserta pimpinannya ada seribuan di Kota Lhokseumawe. Tahun-tahun sebelumnya, insentif mereka dibayar langsung melalui Alokasi Dana Gampong (ADG) oleh masing-masing desa. “Jadi saat itu pembayarannya lancar. Tidak pernah tertunda," katanya.
Tapi mulai tahun ini, pemberian insentif untuk guru dayah dan balai pengajian beserta pimpinannya mulai dikelola Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah. “Saat diambilalih oleh Pemko, ternyata sudah empat bulan berjalan, belum dibayar. Padahal dengan kondisi jelang lebaran, hal ini harus diproritaskan," ujar orang nomor satu di DPRK Lhokseumawe ini.
Ismail mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait tentang hal ini. “Laporan kita terima, sampai saat ini belum ada SK Pj Wali Kota untuk pembayaran insentif mereka," tegasnya.
Karena itu, Ismail sangat menyesalkan sikap pimpinan Kota Lhokseumawe yang belum menyeleaikan insentif ini. “Didasari kondisi ini, kita sangat ragu dengan pernyataan Pj Wali Kota Lhokseumawe tentang Kota Beriman," katanya.
Di samping itu, dia meminta secara tegas jangan sampai ada wacana mau dihilangkan juga kekhususan Aceh terkait pemberian insentif pada guru pengajian yang ada di Lhokseumawe. “Jadi kita minta agar jerih payah para guru balai pengajian dan dayah beserta pimpinannya harus segera dibayarkan," pungkasnya.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar kebijakan pembayaran insentif guru ngaji tersebut tidak menjadi perioritas kedua oleh Pemko Lhokseumawe. Sebaliknya, kita menekankan agar persoalan ini menjadi perioritas utama, sehingga nantinya tidak menimbulkan gejolak sosial, sesuatu yang tidak kita inginkan. Nah?
POJOK
Jenderal Sudan setuju gencatan senjata hanya 24 jam
Setelah itu berarti perang lanjut lagi ya?
205,8 Juta orang masuk DPS pemilu
Kalau ada yang ingin koreksi, dipersilakan!
54 Kantor cabang BSI Region Aceh tetap buka
Transaksi tetap jalan asalkan ada saldo kan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.