Kisah Pilu Ibu Muda Asal Aceh, Dua Kali Dirudapaksa di Jakarta, Pelaku Ancam Korban hingga Trauma
Korban berinisial AM (18) merupakan ibu muda satu anak asal kota Lhokseumawe dua kali dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli.
Apalagi saat kejadian, pelaku berulang kali mengancam korban.
Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) --organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek--, sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Korban AM bersama anaknya yang masih balita, datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh.
Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orangtua angkat di Jakarta.
Zulfadli adalah anak dari orangtua angkat IDI.
Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Lima Anak Usia 6-8 Tahun di Aceh Jaya, Terancam Hukuman 150 Kali Cambukan
Kronologi
Didampingi kuasa hukumnya, korban AM menceritakan kronologi rudapaksa yang menimpanya.
AM kenal dengan pelaku Zulfadli pada akhir Desember 2022, setelah dikenalkan oleh suami korban.
Pada Senin 20 Februari 2023 malam, pelaku Zulfadli menelepon IDI lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Pademangan, Jakarta Utara.
Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan.
Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kosnya.
Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur.
“Dia menarik leher saya, kemudian pelaku memaksa saya," ujar korban.
Menurut korban, pelaku mengancamnya dengan berkata “kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri."
Korban mengatakan, "pelaku mendorong saya ke depan toilet dan matanya melotot. Saya sangat takut dan saya melihat bayi saya di kasur menangis. Saya terus melawan sekuat tenaga sambil menangis."
Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Aceh Besar Tinjau Fasilitas Puskesmas Pulau Nasi |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 |
![]() |
---|
Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polres Aceh Utara Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Polres Abdya Tangani Tiga Kasus 'Ninja Sawit' pada Periode Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gampong Panton Pawoh Aceh Selatan Budidaya Lele, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.