Luar Negeri

Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditahan, Lebih dari 1000 Pendukungnya Ditangkap

Setelah rapat kabinet, Perdana Menteri Shahbaz Sharif mengecam serangan terhadap properti publik dan instalasi militer.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/ABDUL MAJEED
Aktivis partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, bentrok dengan polisi selama protes terhadap penangkapan pemimpin mereka di Peshawar pada 10 Mei 2023. 

Imran Khan membantah tuduhan tersebut.

Kasus korupsi itu hanyalah salah satu dari lebih dari 100 kasus yang didaftarkan terhadap Imran Khan setelah dia meninggalkan jabatannya.

Imran Khan akan menghadapi larangan memegang jabatan publik lagi jika nantinya terbukti bersalah.

Imran Khan berada di Pengadilan Tinggi Islamabad untuk urusan lain pada hari Selasa ketika petugas paramiliter menyerbu gedung, menghancurkan jendela dan menyeretnya keluar.

Baca juga: Mantam PM Terguling Pakistan, Imran Khan Yakin Akan Kembali Berkuasa dan Akan Mendukung Program IMF

Tim hukum Imran Khan menentang penangkapan di pengadilan Islamabad tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk melakukan hal yang sama di Mahkamah Agung negara itu.

Pendukung Imran Khan sempat menyerang markas militer di kota garnisun Rawalpindi dekat ibu kota.

Tetapi mereka tidak mencapai gedung utama yang menjadi kantor Panglima Angkatan Darat Jenderal Asim Munir.

Demonstran lain mencoba mencapai kediaman perdana menteri di Lahore, tetapi diusir oleh polisi.

Pengunjuk rasa lainnya menyerang kendaraan yang membawa pasukan dan memukul tentara bersenjata dengan tongkat.

Petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri.

Kontainer pengiriman ditempatkan di jalan menuju kompleks polisi yang luas di Islamabad di mana Imran Khan ditahan.

Amnesty International mengungkapkan kekhawatiran atas laporan pihak berwenang yang memblokir akses ke jaringan internet dan media sosial.

Badan itu mendesak pihak berwenang untuk menahan diri, dengan mengatakan bentrokan antara penegak hukum dan pendukung Imran Khan berisiko melanggar hak asasi manusia.

Baca juga: VIDEO Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus, Tragedi Kecelakaan di Guci Sebagai Tersangka

Baca juga: Iskandar Al-Farlaky Kembali Diusung Caleg Partai Aceh untuk DPRA

Baca juga: BREAKING NEWS - "Kencing" di Jalan, Polres Nagan Raya Bekuk 2 Tersangka & Mobil Tangki Solar Subsidi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan PM Pakistan Imran Khan Dapat Ditahan sampai 8 Hari, Lebih dari 1000 Pendukungnya Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved