Berita Pidie
Gagal Naik Pangkat, Ratusan Guru Pertanyakan ke BKPSDM Pidie, Ungkap Bayar Rp 100 Ribu Saat Buat SPK
Untuk usulan naik pangkat dengan membuat Surat Penilaian Kinerja (SPK), guru harus mengeluarkan biaya Rp 100 ribu per orang di Bagian Pegawai Disdik.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
"Meski demikian, saya sudah minta Kabid Mutasi untuk komunikasi dengan BKN supaya bisa diakomodir sisa guru yang belum tertampung tersebut,” tukas dia.
“Saat ini, saya masih di Jakarta, untuk lebih jelas dihubungi Pak Khaidir," jelasnya.
Kabid Mutasi BKPSDM Pidie, Khaidir kepada Serambinews.com, Kamis (18/5/2023), menjelaskan, sesuai aturan bahwa pengembangan jabatan fungsional harus melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya sertifikat pendidik.
"Rata-rata guru itu tidak miliki sertifikat pendidik karena terbatas memiliki sertifikat sehingga belum bisa diangkat dalam jabatan fungsional,” urai dia.
“Kita tetap berusaha dengan BKN supaya bisa naik pangkat regular, bukan kenaikan pangkat fungsional ," jelasnya.
Kepala Disdikbud Pidie, Yusmadi Kasem, MPd kepada Serambinews.com, Kamis (18/5/2023), mengungkapkan, dalam pengusulan pangkat di Bagian Kepegawaian Disdikbud Pidie itu, tak dipungut biaya alias gratis.
Artinya tidak boleh mengambil uang sepersen pun dari guru yang mengusulkan kenaikan pangkat.(*)
naik pangkat
gagal naik pangkat
guru gagal naik pangkat
BKPSDM Pidie
Pidie
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Terkait Sisa Honorer yang Belum Masuk PPPK Paruh Waktu, Bupati Pidie Surati Menpan RB |
![]() |
---|
Teut Apam Digelar di Hari Jadi Pidie, Kepsek Hingga Guru Siapkan Kue Khas Ini untuk Peserta Karnaval |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Sertijab, Ini Nama Pejabat Utama Dirotasi |
![]() |
---|
Meriah Hari Jadi Pidie, Bupati Aceh Besar dan Bupati Bireuen Ikut Hadir |
![]() |
---|
Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.