Pemalak Sopir Truk di Bogor Jadi Tersangka, Ngaku Dapat Uang Rp 90 Ribu Dalam Sehari

Di hadapan Polisi, tersangka mengakui bahwa di hari kejadian seperti di video viral, dirinya berhasil mengumpulkan uang Rp 90 Ribu hasil pemalakan.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi
Wajah pria berpakaian ormas yang memalak pengemudi truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan videonya viral di media sosial. 

"Karena butuh uang untuk pulang ke Cianjur," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Rudi Boy dapat dijerat dengan hukuman pidana 9 tahun penjara.

"Penerapan pasal 368 subsider 335 ancaman hukuman 9 tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Inara Rusli Curhat Soal Kebaikan Virgoun hingga Bersedia Dipoligami

Baca juga: Umi Yuni Laporkan Hanny Kristianto ke Polisi, Tak Terima Dituduh Bawa Kabur Rp 69 M Milik Az-Zikra

Baca juga: Bayi Usia 3 Bulan Ditemukan Tewas dalam Sumur di Jepara, Ternyata Dibuang Ibu dan Ayah Kandungnya

Sudah tayang di Tribunnews.com: Pengakuan Tersangka Pemalak Sopir Truk di Bogor, Dapat Uang Rp 90 Ribu Dalam Sehari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved