Breaking News

Sebelum Tewas, Putri Gubernur Papua Dicekoki Miras, Diduga Dirudapaksa di Kos, Ini Pengakuan Pelaku

Ahmad Nashir membantah telah memperkosa ABK (16) putri Gubernur Nikolaus Kondomo di kosnya di Semarang.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), dalam kasus pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan). 

Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.

Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.

"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.

Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.

Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya.

Baca juga: Ritual Suap-suapan saat Pernikahan Berubah Brutal, 2 Mempelai Saling Tonjok, Tamu-tamu Histeris

Baca juga: Juara Indonesian Idol 2023 Diumumkan Malam Ini, Nabila / Salma? Link Live Result di RCTI+, 21.30 WIB

Baca juga: Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Pengelolaan Keuangan Pemprov Jateng Era Ganjar Terbukti Transparan

Berita sudah tayang di tribun-jateng: Kejanggalan Pengakuan Tersangka Tewasnya Anak Gubernur, Nashir Hapus Histori Chat Sebelum Ditangkap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved