Breaking News

Berita Kutaraja

Parah! Pembobol Rumah Kosong Beraksi Saat ‘Liburan’ dengan Keluarga, Raup Uang Korban Rp 600 Juta

Bahkan, saat ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pembobol rumah kosong itu sedang menginap di sebuah hotel ternama di Banda Aceh.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Polresta Banda Aceh gelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku pencurian dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah, Kamis (25/5/2023). 

Awalnya, papr Fadillah, pihaknya menerima lima Laporan Polisi (LP) di bulan Mei 2023, dengan kasus yang sama, yaitu pencurian.

Bahkan, kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu tidak terlalu jauh, hanya hitungan hari.

"Lima Laporan Polisi yang kami terima, baik dari Polsek maupun Polresta Banda Aceh, hanya hitungan hari,” ceritanya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, sepertinya pelaku yang sama, sehingga tim harus ekstra dalam bekerja guna terungkapnya kasus tersebut," ungkap Fadillah, Kamis (25/5/2023).

Ada pun lokasi yang disantroni oleh para pelaku di antaranya, rumah milik Mansyur dan M Dhaifullah Arista di Ateuk Jawo, dengan nilai kerugian masing-masing Rp 65 juta dan Rp 70 juta.

Lalu, rumah milik Mukhlis di Garot dengan kerugian senilai Rp 15 juta.

Kemudian, rumah milik Ichsan Azmi dan Nazaruddin di Ajuen Jeumpet, Aceh Besar dengan nilai kerugian masing-masing Rp 429 juta, dan Rp 25 juta.

"Jadi diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp 600 juta lebih," ujarnya.

Awal mula kejadian, ungkap Fadillah, terjadi pada hari Senin (15/5/2023), di rumah Mansyur bertempat di Gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh.

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Ketiga pelaku saat itu mencari rumah warga yang dalam keadaan kosong,” urai Kasat Reskrim.

“Kkemudian membagi tugas, di mana MH sebagai sopir menetap dalam mobil,” terang dia.

“Sedangkankan BS dan AR melakukan aksinya di rumah korban Mansyur," sambungnya.

Lalu, BS dengan menggunakan tang gunting besi memotong gembok pagar rumah korban yang menjadi sasaran aksi pencurian.

Dalam kejahatan ini, mereka menggunakan alat bantu berupa dua unit tang gunting potong, enam unit per mobil yang sudah dimodifikasi, dua unit tang, dan satu unit linggis. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved