Kupi Beungoh

Soal Pengusulan Pj Gubernur Aceh, Pernyataan Humam Hamid Menyesatkan

Dalam artikel tersebut Humam menyatakan bahwa seolah-olah Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki diusulkan dan diusung oleh Partai Aceh.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh. 

Oleh: Nurzahri*)

TERKAIT tengan tulisan Prof Ahmad Humam Hamid di rubrik "Kupi Beungoh" Serambinews.com dengan judul "Gubernur Aceh; Marzuki; Luhut Panjaitan dan Ganti Kelamin Partai Aceh", kami dari Partai Aceh merasa sangat keberatan dan menyesalkan pernyataan Humam Hamid.

Dalam artikel tersebut Humam menyatakan bahwa seolah-olah Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki diusulkan dan diusung oleh Partai Aceh.

Fakta dan data yang sebenarnya bertolak belakang dengan pernyataan tersebut.

Dapat kami sampaikan bahwa Partai Aceh tidak mengusulkan siapapun calon Pj Gubernur kepada DPRA, ketika DPRA meminta kepada setiap fraksi untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur.

Nama Ahmad Marzuki sendiri muncul karena diusulkan oleh beberapa partai berbasis nasional, seperti Golkar dan Gerindra, serta satu partai lokal yakni PDA.

Untuk memastikan hal tersebut dapat dikonfirmasi kepada Sekretariat DPRA, dimana dokumen surat pengusulan masih tersimpan di DPRA.

Oleh karena itu pernyataan Humam Hamid yang menyatakan bahwa Ahmad Marzuki diusulkan oleh Partai Aceh adalah salah dan menyesatkan.

Memang benar bahwa ada pertemuan antara Luhut Binsar Panjaitan dan Sofyan Dawood, serta Presiden Jokowi dengan Mualem, dengan tujuan agar Mualem memberi restu terhadap Ahmad Marzuki.

Tapi pertemuan itu hanya sebatas lobi dari Luhut Binsar Panjaitan kepada Partai Aceh, tetapi akhirnya Partai Aceh tidak merespons permintaan tersebut.

Bahkan semenjak kepemimpinan Pj Gubernur Ahmad Marzuki, Partai Aceh tidak berada di lingkaran Ahmad Marzuki.

Orang-orang yang sekarang berada di lingkaran Ahmad marzuki adalah orang-orang dari partai nasional yang merupakan tim lobinya terdahulu.

Atas pernyataan sesat saudara Humam Hamid, kami dari Partai Aceh merasa sangat dirugikan dan kami meminta agar yang bersangkutan untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Partai Aceh.

Atas kejadian ini, kami menduga bahwa saudara Humam telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan status "profesor" yang melekat pada diri Humam.

Seharusnya seorang profesor tidak gegabah dalam menganalisis data dan fakta yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved