Heboh Pernyataan Ketua DPRA Surga dan Neraka Soal Revisi Qanun LKS, Begini Tanggapan Tgk Amri Fatmi

Tgk Amri Fatmi mengatakan, dalam ajaran Islam, pemerintah adalah pihak yang menjalankan siyasah.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
TIKTOK/@amrifatmi
Tangkapan layar video ceramah Tgk Amri Fatmi yang berisi tanggapannya terkait pernyataan surga dan neraka dari Ketua DPRK yang sempat heboh di media sosial. 

Seluruh perangkat pemerintahan harus senatiasa membimbing rakyat untuk dekat kepada kebaikan.

“Di antara kebaikan hidup ini adalah menempuh jalan yang diridhai oleh Allah, yaitu jalan ke Surga. Bukan jalan menuju ke neraka. Apalagi menyediakan jalan yang sudah jelas-jelas menuju ke neraka,” ujarnya.

Baca juga: MPU Aceh Sebut Revisi Qanun LKS belum Dibutuhkan, Tgk H Muhibbuthabary: MPU di Daerah Sudah Menolak

Menurut Tgk Amri, jika pernyataan “biarkan masyarakat bebas memilih jalan menuju ke surga atau neraka” ini tidak diralat, maka akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Nanti akan dipahami oleh orang bahwa pemerintah boleh membuka prostitusi di Aceh, padahal itu jelas-jelas jalan ke neraka.

Dan kemudian membiarkan orang-orang bebas memilih, katanya.

“Pernyataan ini sangat menyalahi aqidah kita sendiri. Kalau sudah tahu jalan ke neraka, ulama, rakyat, apalagi umara, harus mengambil tindakan, tidak boleh membiarkan rakyatnya binasa,” ungkap Amri Fatmi.

Menurutnya, semua jalan menuju ke neraka, pasti ada kerusakan pribadi dan masyarakat di situ.

Jalan menuju ke neraka, jelasnya, bukan hanya sekedar tulisan dalam Alquran, tetapi pasti akan menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan.

"Semua dosa-dosa yang nanti Allah timbangi dan dibalas dengan siksa neraka, pasti jalan tersebut adalah jalan yang merusak kehidupan manusia, walaupun dia bukan orang mukmin. Itu jalan merusak itu” urai Tgk Amri Fatmi dalam video yang telah ditonton lebih dari 23 kali ini.

Tgk Amri Fatmi pun mencontohkan, di beberapa negara minoritas muslim, meskipun tidak melarang hal-hal yang memang diketahui berdampak buruk bagi masyarakat, tapi pemerintah setempat tetap membatasinya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih buruk.

"Misalnya di negara yang tidak mengaharamkan minuman keras. Kalau ditanya sama mereka apakah minuman keras ini kalau dibebaskan sebebas-bebasnya berbahaya gak? Berbahaya. Kemana-mana mereka minum minuman keras, akan terjadi kecelakaan dimana-mana. Kenapa? karena yang bawa mobil mabuk," papar Tgk Amri Fatmi.

"Kanada misalnya yang melegalkan minuman keras, itu (pemerintahnya) membatasi pada batasan yang sangat sempit. Tidak boleh ada yang bawa minuman keras di tempat umum, kalau mau minum di rumah. Ga boleh minum di tempat umum, di taman di (tempat) asal-asalan, ga boleh. Ga boleh minum sebelum mengendarai kendaraan,"

"Jadi sempit sekali ruang untuk minum minuman keras, walaupun melegalkan. Kenapa? Ada kehancuran disitu, ada kebinasaan," sambungnya.

Baca juga: Polemic Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan

Seperti biasa pula, video ini pun ramai dengan komentar netizen, dengan beragam gaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved