Berita Aceh Singkil
LPHD di Singkil Pertanyakan Kepastian Hukum Usulan Perhutanan Sosial
Permohonan perhutanan sosial untuk beberapa kawasan di Singkil sudah diajukan kepada KLHK sejak 2019. Namun sudah 4 tahun berlalu belum ada jawaban.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Padahal jika merujuk aturan, proses pengajuan hingga keluarnya izin pengelolaannya hanya 22 hari kerja.
Begitupun peraturan berkaitnan dengan perhutanan sosial yang berubah, masyarakat telah menambah kelengkapan dokumennya. "Hanya saja setelah dipenuhi, kabar baik tentang keluarnya izin tersebut juga belum didapatkan oleh masyarakat," tukasnya.
Pengurus LPHD Situbuh-tubuh Wasiman menyebutkan pengelolaan hutan desa tersebut untuk peningkatan ekonomi dan penyelamatan hulu sungai Cinendang.
"Kami siap mengelola tanpa merambah dan tidak menanam sawit. Masyarakat bisa mengelola potensi wisata dan pemfaatan sumber air bersih dari sumber air terjun Lae Muntu," kata Wasiman.
Sumber air tersebut bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyrakat desa dan kecamatan Simpang Kanan khususnya dan masyarakat Aceh Singkil umumnya.
Sedangkan Pengurus HKM Pardomuan Tumangger menyebutkan proses pengajuan permohonan hingga verifikasi teknik sudah dilaksanakan.
Begitupun semua proses administrasi sudah terpenuhi mulai KTP anggota, struktur organisasi, peta usulan lokasi dan rekomendasi dari KPH VI soal zonasi HKM dan rekmendasi dari DLHK Provinsi Aceh.(*)
Baca juga: Janganlah Tuan Melupakannya, In Memorial 13 Tahun Teungku Hasan Tiro
Baca juga: Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Terbakarnya Beko Proyek Irigasi APBA di Ulim, Kemungkinan Dibakar?
Kapolres Aceh Singkil 'Ngobar' dengan Wartawan, Joko: Pers Mitra Strategis Polri |
![]() |
---|
Ternak Bebas Berkeliaran di Jalan, Kapolres Aceh Singkil Imbau Pemilik Kandangkan Hewan Peliharaan |
![]() |
---|
Meski Jadi Potensi Unggulan, Pariwisata di Aceh Singkil Masih Minim Hasilkan PAD |
![]() |
---|
Pencurian Sawit Resahkan Warga, Kapolres Aceh Singkil: PMKS Jangan Beli TBS Curian |
![]() |
---|
Miris! Hanya Dua Destinasi Wisata di Aceh Singkil Sudah Sumbang PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.