Sakit Hati Mau Diceraikan, Rahimah Siram Suami dengan Air Panas, Begini Nasib Pelaku

Alasan Rahimah menyiram suaminya warga Malaysia yang tinggal di Singapura dengan air panas karena suaminya ingin bercerai dengannya.

Editor: Faisal Zamzami
mothership.sg
Seorang istri dari Batam pergi ke Singapura untuk menyiram suaminya yang ingin bercerai. 

Setelah itu, anggota keluarga suaminya segera menelepon polisi untuk meminta bantuan.

Baca juga: Istri Jadi Tersangka KDRT, Remas Alat Kelamin Suami saat Bergumul, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus


Rahimah ditangkap setelah upaya pelarian diri

Usai penyerangan, Rahimah menemui rekannya dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa.

 Setelah itu, keduannya menuju ke Singapore Cruise Centre.

Mereka naik kapal feri keluar dari Singapura ke Batam pada pukul 09.30 pagi hari itu. 

Kendati demikian, rekan Rahimah masih belum menyadari apa yang telah dilakukannya.

Setelah kapal feri meninggalkan Singapura dan dalam perjalanan ke Batam, petugas dari Polisi Penjaga Pantai mencegat dan menghentikan feri. 

Setelah berusaha kabur, Rahimah akhirnya ditangkap.

Menurut dokumen pengadilan, sang suami pergi ke Singapore General Hospital setelah tersiram air panas.

Korban menderita luka bakar tingkat dua dengan lepuh dan kehilangan kulit di punggung atasnya.

Selain itu, luka bakar tersebut meluas ke bagian belakang leher dan sebagian lengan kanannya. Dia diberi cuti medis selama 16 hari. 

Menangis mohon dibebaskan

Setelah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, jaksa penuntut menyatakan bahwa pelanggarannya disengaja dan direncanakan dan menuntut Rahimah dengan hukuman tujuh sampai sembilan bulan penjara.

"Terdakwa sengaja mengenakan pakaian yang akan menyembunyikan identitasnya, dan secara khusus menunggu di luar rumah korban sebelum menyergapnya. 

Dia juga telah mengunjungi lokasi ini sehari sebelumnya, untuk membiasakan diri dengan daerah tersebut," kata jaksa penuntut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved