Sosok M dan Y, Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri yang Cabuli 12 Siswi, Beraksi Sejak Awal 2023
Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Jumat (2/6/2023) dan kini telah ditahan di Mapolres Wonogiri.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Sekolah dan Guru Agama di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah, jadi tersangka pencabulan terhadap 12 murid perempuan yang masih di bawah umur.
Adpun Kepala Sekolah berinisial M (47) dan Guru Agama berinisial Y (51).
Berikut sosok Kepala Sekolah berinisial M (47) dan Guru Agama berinisial Y (51).
Polisi telah menetapkan kepala sekolah M (47) dan guru agama Y (51) di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus pencabulan 12 siswi Sekolah Dasar (SD).
Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Jumat (2/6/2023) dan kini telah ditahan di Mapolres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kedua tersangka mengakui melakukan aksi pencabulan di lingkungan sekolah.
Tersangka Y telah mencabuli 6 siswi sejak tahun 2021, sedangkan tersangka M melakukan pencabulan terhadap 6 siswi sejak awal tahun 2023.
"Keduanya mengakui perbuatannya, masing-masing tersangka melakukan pencabulan terhadap 6 siswi, jadi total (korban) 12 siswi," ungkapnya, Sabtu (3/6/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Bejat! Ayah Cabuli 2 Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Satu Korban Hamil karena Sering Disetubuhi
Sosok M dan Y
Tersangka M yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di sebuah SD di Baturetno, Wonogiri kini telah dicopot jabatannya.
Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag Wonogiri.
Pencopotan jabatan terhadap M dilakukan oleh pihak yayasan.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan M dicopot dari jabatannya karena para korban masih trauma dengan kejadian yang dialaminya.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan."
"Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," bebernya, Senin (29/5/2023).
Sementara Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.
Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Agama Cabuli 12 Murid Perempuan di Wonogiri, Ini Sosok Pelaku M dan Y
Anif Solikhin juga mengatakan guru sekolah tersebut sempat melaporkan kasus ini ke kepala sekolah, tapi tidak ditindaklanjuti.
Mereka tidak menyangka kasus pencabulan ternyata dilakukan oleh kepala sekolah dan guru agama.
"Para guru di madrasah tersebut baru mengetahui adanya dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru pada Jumat lalu."
"Hal itu sempat dilaporkan kepada kepala sekolah. Tapi tidak ada tindaklanjut, ternyata (kepala sekolah) yang diduga sebagai pelakunya," ungkapnya, Selasa (30/5/2023).
Terancam 15 Tahun Penjara
Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Atas perbuatannya, M dan Y disangkakan pasal 82 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.
Ia akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wonogiri agar kedua tersangka dapat diberi hukuman maksimal.
Menurut Andi, status kedua tersangka yang merupakan tenaga pendidik dapat mempengaruhi psikologis korban yang masih anak-anak.
“Di satu sisi pelaku adalah tenaga pendidik dan orang tua kedua bagi siswa di sekolah, yang seharusnya mengayomi dan membimbing kepada siswinya, namun melakukan perbuatan pidana, yang mana perbuatan ini pastinya memperberat hukuman yang akan diterimanya nanti,” tegasnya.
Baca juga: Bejat! Oknum Guru SD di di Lombok Cabuli Murid Laki-laki, Modus Ajak Nonton Video Dewasa
3 Korban Buat Laporan ke Polisi
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan, sudah ada 3 korban yang membuat laporan ke polisi.
"Sudah tiga orang per kemarin (Sabtu) yang lapor ke kepolisian," paparnya, Minggu (28/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian sensitifnya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.
Kasus ini masih didalami pihak kepolisian dan PPKB P3A Wonogiri.
Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
"Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.
Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan tersebut.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terangnya.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) (Sripoku.com/Anton)
Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat para korban trauma.
Pihaknya telah melakukan pendampingan saat korban menjalani visum yang akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," tuturnya.
Baca juga: Sering Sindir Arie Kriting, Nursyah Didiamkan Suaminya: 7 Bulan Tidak Mau Ngomong sama Saya
Baca juga: Selamat Prof, Kami Tunggu Aksi Nyata
Baca juga: PSG Dibungkam Clermont di Kandang, Laga Perpisahan Lionel Messi dan Sergio Ramos Mengecewakan
Sudah tayang di Tribunnews.com: Sosok M, Kepala Sekolah di Wonogiri Tersangka Kasus Pencabulan 12 Siswi, Beraksi Sejak Awal 2023
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Lugas! Bupati Abdya Safaruddin Minta Guru PPPK Jangan Jadi Buzzer Politik |
![]() |
---|
Truk Bantuan Terguling di Gaza Timpa Pencari Bantuan, 20 Warga Palestina Tewas |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Meninggal Mendadak di Pematangsiantar, Sempat Minta Tolong |
![]() |
---|
Banjir Bandang Terjang Uttarakhand India, 4 Orang Tewas, 100 Orang hilang Termasuk 11 Tentara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.