Breaking News

Citizen Reporter

Jamaah Calon Haji Aceh Antusias Laksanakan Shalat Arba'in di Masjid Nabawi

Setiba di Madinah, jamaah calon haji Aceh langsung diinstruksikan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.Salah satunya adalah shalat Arba'in

Editor: Agus Ramadhan
Dok. Teuku Zulkhairi
Petugas Haji Daerah (PHD) Aceh mendampingi JCH Aceh pergi ke Raudhah usai pelaksanaan shalat Ashar berjamaah di Masjid Nabawi 

Laporan Teuku Zulkhairi | Petugas Haji Daerah (PHD) Aceh dari Madinah

SERAMBINEWS.COM, MADINAH - Jamaah Calon Haji Aceh Kelompok Terbang (Kloter) 10 berangkat pada Jumat (2/6/2023) pukul 03.00 WIB dan mendarat di Madinah pukul 07:00 WIB pagi waktu Arab Saudi.

Sebelumnya telah datang sembilan Kloter dan setelah itu mulai datang dua Kloter sisa.

Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh di semua kloter umumnya adalah para lansia (lanjut usia).

Di kloter 10 sendiri, jamaah didominasi dan berasal Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Jumlah semua jamaah di kloter 10 adalah sebanyak 364 jamaah termasuk petugas.

Kloter 10 diketuai oleh Ustaz Rizal Mulyadi dari Kanwil Kemenag Aceh.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Capai 21 Orang, Wamenkes Sebut Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

Dalam keloter 10 ini ada tiga Petugas Haji Daerah (PHD)yang terdiri dari dua petugas layanan dan umum dan satu dokter spesialis.

Selain itu terdapat petugas haji kloter yang terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah dan sejumlah tenaga kesehatan lainnya.

Setiba di Madinah, jamaah calon haji Aceh langsung diinstruksikan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.

Salah satu agenda utama di Madinah adalah shalat Arba'in atau biasa disebut dengan "pelaksanaan arba'in".

Shalat ini dilaksanakan di Masjid Nabawi dengan berjamaah berturut-turut sebanyak 40 kali.

Dalilnya didasarkan pada Hadits Rasulullah riwayat Turmudzi yang berbunyi: "Barang siapa shalat di masjidku (Nabi Muhammad SAW) 40 shalat tanpa ada yang ketinggalan, maka dia dicatat bebas dari neraka, keselamatan dari siksaan dan bebas dari kemunafikan".

Jadi waktu yang disediakan oleh Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) dalam hal ini petugas sektor - bagi jama'ah haji Aceh adalah rentan waktu pelaksanaan shalat wajib 40 kali berturut-turut di masjid Nabawi.

Artinya kalau ingin mendapatkan pahala shalat Arba'in, maka jama'ah calon haji Aceh di kloter 10 tidak boleh melewatkan satu pun kesempatan untuk shalat berjama'ah di masjid Nabawi.

Pelaksanaan shalat wajib bagi jama'ah calon haji Aceh kloter 10 khsusunya harus semuanya dilakukan di masjid Nabawi sejak shalat dhuhur pertama kali tiba di Madinah.

Kloter 10 sendiri tiba di Bandara Madinah jam 7 pagi dan sampai di hotel sekitar jam 11 pagi waktu Saudi Arabia setelah melewati semua proses di bandara dan waktu di perjalanan.

Jikapun jamaah calon haji Aceh melakukan ziarah ke Masjid Quba, makam syuhada Uhud dan sebagainya, maka mereka harus sudah tiba di penginapan sebelum waktu shalat wajib.

Sebab shalat wajib harus ditunaikan di Masjid Nabawi jika mereka ingin memperoleh shalat Arba'in.

Jamaah calon haji Aceh melaksanakan arahan ini dengan penuh antusiasme.

Memang terdapat sejumlah persoalan-persoalan jamaah yang muncul, tapi alhamdulillah dapat diselesaikan satu persatu.

Sekelompok ibu-ibu calon haji Aceh dari kloter 10 di malam kedua di Madinah sudah siap bergerak ke masjid Nabawi jam 01.30 waktu setempat.

Padahal shubuh di Madinah adalah sekitar jam 04.20 waktu Saudi.

Saat laporan ini ditulis, salah satu jamaah calon haji Aceh kembali kehadirat Allah SWT karena sebelumnya beliau menderita muntah dan mencret.

Ketua Kloter 4 Ustaz Zulkifli dan dr Wildan selalu tenaga kesehatan dengan sigap melaporkan berita ini ke Aceh dengan versi laporan lengkap.

Kita doakan semoga almarhum memperoleh syurga disisi Allah SWT dan kepada keluarga almarhum semoga kiranya diberikan ketabahan oleh Allah SWT menghadapi ujian berat ini.

Almarhum telah kembali ke sisi Allah Swt membawa seluruh janji keutamaan dari Rasulullah SAW kepada beliau.

Dalam hadis yang dikutip oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin disebutkan bahwa :

"Barangsiapa keluar untuk berhaji dan berumrah, kemudian meninggal, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggal di salah satu tanah haram, maka dia tidak akan dihisab dan kepadanya dikatakan; ‘Masuklah ke surga.’

Masya Allah kan? Selain itu juga ada hadis lainnya tentang keutamaan orang-orang yang meninggal di dua tanah haram (Madinah dan Mekkah) ketika mau berhaji dan umrah.

Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana”. [HR Ahmad & Tirmidzi]

Jadi betapa mulianya jama'ah calon haji Aceh yang meninggal di tanah haram. Maka Imam Nawawi mengatakan: "Disunnahkan meminta kematian di tanah yang mulia/suci.”

Semoga kita semua juga dapat meninggal di tanah suci, Mekkah atau Madinah. Amiin ya Rabb. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved