Stunting

Aceh Dapat Alokasi Dana Rp 251,6 Miliar untuk Tangani Stunting, M Jafar: Hati-hati Menggunakannya

Pada tahun anggaran 2023, sebut M Jafar, melalui dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Kesehatan, pusat mengalokasikan dana untuk Program Makan Tambahan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar didampingi Kadinkes Aceh dr Hanif, sedang menyampaikan makalah tentang pencegahan stunting di Aceh, Selasa (13/6) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar SH, MHum mengingatkan kepada pihak pengelola dana dan pelaksana kegiatan ProgramMakanan Tambahan (PMT) bagi penanganan gizi buruk balita dan penurunan angkastunting di satu daerah, untuk lebih ekstra hati-hati lagi dalam pemanfaatannya.

“Dalam pemanfaatannya, jangan terlalu banyak untuk honor petugas, karena dana PMT untuk penurunan angka stunting di satu daerah akan diminta pertanggungjawaban pemanfaatan oleh Tim Pemeriksa Khusus,” kata M Jafar, dalam acara Pertemuan Konvergensi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting di Provinsi Aceh yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (13/6/2023).

Dukung Pemerintah Tekan Stunting, PNM Aceh Salurkan Paket Gizi untuk Warga

Pada tahun anggaran 2023, sebut M Jafar, melalui dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Kesehatan, pusat mengalokasikan dana untuk Program Makan Tambahan (PMT) bagi Puskesmas di Aceh sebanyak Rp 52,095 miliar.

Kemudian dana UKM Essensial Primer, nilainya cukup besar mencapai Rp 200,541 miliar dan juga dikelola oleh Puskesmas.

Selain  itu, kata M Jafar, untuk Kabupaten/Kotadisalurkan dana UKM Essensial Sekunder Rp 30,180 miliar. Total dana untukpenanganan gizi buruk dan penurunan angka stunting yang disalurkan pusat untukAceh mencapai Rp 251,636 miliar. Kecuali dana tersebut di atas, masih ada dana DAK Fisik Bidang Kesehatan yang disalurkan pusat untuk alat antropometri senilai Rp 42,387 miliar.

Dana tersebut disalurkan untuk 21 kabupaten/kota, kecuali Kota Sabang dan Aceh Timur. 

Pengalamankami di beberapa gampong di Aceh, ungkap Jafar, dana PMT yang bersumber dari dana desa, banyak digunakan untuk bayar honor aparatur desa pengelola stunting, ketimbang pembelian makanan tambahannya untuk disalurkan kepada balita yangkurang gizi dan pertumbuhan berat badannya lambat.

Tujuan pemerintah mengizinkan pemanfaatan dana desa untuk penanganan gizi buruk bagi balita di desa/gampong, untuk penurunan angka stunting di desa/gampong, agardana PMT yang bersumber dari dana desa itu, dimanfaatkan secara maksimal untukpembelian makanan tambahan bagi balita bergizi buruk, yang pertambahan berat badannya kurang dan berjalan lamban.

Puskesmasdan kabupaten/kota penerima dana PMT dan UKM Essensial Primer dan UKM Essensial Sekunder yang relatif besar pada tahunanggaran 2023 ini ini, kata M Jafar, diharapkan dana PMT dan UKM Esssensial Primer dan Sekundernya bisa dimanfaatkan yang benar, menurut aturannya sehingga penurunan angka stunting di daerahnya bisa lebih optimal lagi dari kondisitahun 2021 dan 2022 lalu.

MenurutHasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk grafik stunting Aceh 2019 –2022, ada kabupaten/kota yang mengalami penurunan angka stuntingnya dansebaliknya banyak juga yang naik. Untuk skala provinsi, angka stunting Aceh turun dari 34,18 persen menjadi 31,20 persen, turun sebesar 2,98 persen, atausebesar 3 persen.

Tapi masih di atas rata-rata nasional 22 persen. Tapi untuk Kota Banda Aceh, angka stuntingnya tahun 2022 lalu naik menjadi 25,10 persen, dari tahun 2021 lalu hanya 23,40 persen. Pada tahun 2019 sebesar 27,86 persen.

Di KotaSubulussalam angka stunting tahun 2021 – 2022 naik dari 41,80 persen menjadi47,80 persen, Aceh Singkil naik dari 29,60 menjadi 34 persen, Simeulue naikdari 25,90 persen menjadi 37,20 persen, Pidie Jaya naik banyak dari 29 persenmenjadi 37,80 persen.

Aceh Selatan juga naik dari 27,30 persen menjadi 34,80 persen, Abdya naik dari 33,20 persen menjadi 35,20 persen dan lainnya. Ada beberapa daerah angka stuntingnya turun, Aceh Besar turun banyak dari 32,40 persen menjadi 27 persen, Nagan Raya turun dari 32,50 persen menjadi 28,80 persen, Pidie turun dari 39,40 persen menjadi 27,80 persen, Aceh Timur turun dari 38,20persen menjadi 33,60 persen. 

Aceh Utara turun sedikit dari 38,80 persen menjadi 38,30 persen, Sabang juga turun sedikit dari 23,80 persen menjadi 23,40 persen, Aceh Tamiang turun banyak dari 30,80 persen menjadi 27,40 persen, AcehJaya juga turun banyak dari 33,70 persen menjadi 19,90 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif sangat setuju, atas peringatan yang disampaikan AsistenI Setda Aceh, Dr M Jafar, agar pengelola dana PMT dan UKM Esensial Primer yang terdapat di Puskesmas untuk lebih berhati-hati lagi,  dalam pemanfaatannya.

Begitu juga dna UKM Essensial Sekunder yang terdapat di Kabupaten/Kota, tolongikuti aturan yang sudah ada dan jangan melanggarnya.

Hanif menjelaskan, tujuan dari pemberian PMT itu, untuk meningkatkan status gizibalita melalui pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal, sesuai denganstandar yang telah ditetapkan.

Sasaran penerima makanan tambahan berbasis pangan lokal adalah balita berat badan tidaknaik, balita berat badan kurang, dan balita gizi kurang. Sedangkan bagi balitayang tidak mengalami pertambahan berat badan, tolong dirujuk ke Puskesmas untuk diperiksa dan dianalisa  kondisi tubuhnya.

“Kemudian diteruskan ke rumah sakit, agar faktor penyebab berat badannya tidakbertambah, bisa cepat diketahui dan di atasi,” pungkas Hanif.(*)

Berikut Risiko Konsumi Jajanan yang Banyak Mengandung Pengawet

Pemerintah Aceh Buka Pasar Murah di 90 Lokasi, Banda Aceh 3, Sabang 3. Aceh Besar 4 Lokasi

Menpan RB Pastikan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Ini Formasi yang Banyak Dibutuhkan

                    

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved