Breaking News

Berita Banda Aceh

Catatan Kritis 5 LSM Untuk Pj Gubernur Aceh, Ini Tanggapan Jubir Pemerintah Aceh

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menanggapi catatan kritis lima LSM Aceh terhadap Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menanggapi catatan kritis lima LSM Aceh terhadap Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang diserahkan kepada Wakil Ketua DPRA, Rabu (14/6/2023).

MTA secara khusus kepada Serambinews.com mengatakan, catatan kritis organisasi masyaraktat sipil tersebut menjadi penting bagi Pemerintah Aceh.

“Catatan kritis OMS Aceh yang mempunyai relevansi khusus dengan agenda kerja Pemerintah Aceh, tentu ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh sendiri dalam mewujudkan tatakelola dan pembangunan yang lebih baik bagi Aceh,” kata MTA.

Selaku jubir, Ia pun berterima kasih atas catatan kritis masyarakat sipil terhadap kinerja Pj Gubernur Aceh tersebut.

Baca juga: Sampaikan Catatan Kritis, 5 LSM Minta Presiden tak Lagi Tunjuk Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur

“Dan kami sangat berterima kasih atas masukan atau catatan kritis yang disampaikan oleh kawan-kawan OMS tersebut,” kata MTA.

Sementara terkait pro dan kontra perpanjangan atau penunjukan kembali atau tidaknya Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Jubir MTA mengaku tidak bisa memberi komentar terkait hal itu.

“Terkait pro dan kontra perpanjangan atau tidak Pj Gubernur Aceh, kami tidak dapat berkomentar terlalu jauh hal ini,” ujarnya.

“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, gubernur saat ini fokus dalam melaksanakan penugasannya sebagai Pj Gubernur Aceh sampai awal Juli nanti,” pungkasnya.

Baca juga: DPRK Usul 4 Nama Jadi Pj Bupati Aceh Besar ke Kemendagri, Ini Sosoknya

Diberitakan sebelumnya, Tim Pokja Lima yang terdiri dari lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh, yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Katahati Institute, LBH Banda Aceh, dan Flower Aceh meminta Presiden RI tak memperpanjang jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Permintaan itu disampaikan oleh Lima LSM tersebut dalam catatan kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Catatan kritis tersebut secara resmi diserahkan oleh para perwakilan LSM itu ke DPR Aceh, Rabu (14/6/2023) dan diterima oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin S.Sos M.SP.(*)

Baca juga: Maju Jadi Bacaleg, 18 Keuchik di Bireuen Mengundurkan Diri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved