Mesum di Pinggir Jalan, Pasangan Remaja Diciduk Warga saat Berzina, Akhirnya Sepakat Dinikahkan
Pasangan remaja yang nekat melakukan aksi mesum di pinggir jalan berjasil diamankan warga.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Solok, Sasmeldi mengatakan mereka sebenarnya telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan ada berita acara perjanjian antara kedua belah pihak.
"Namun kedua pihak keluarga sepakat untuk menikahkan mereka berdua,” katanya, Kamis (16/6/2023).
Sasmeldi mengatakan kalau seandainya sepasang kekasih tersebut menolak buat menikah, Satpol PP dan Lembaga Andam Dewi siap mendamping mereka.
Sasmeldi menambahkan perbuatan sepasang kekasih ini masuk dalam pelanggaran atas Pasal 41 Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Baca juga: Pasca Inara Bongkar Perselingkuhan, Virgoun Takut Tampil di Publik sampai Berobat ke Psikiater
Baca juga: Ibunda Virgoun Akui Hanya Dapat HP Bekas dari Inara Rusli, Ungkit soal Jual Rumah Demi Karir Anak
Baca juga: Dokter Spesialis di RSUD Teungku Peukan Abdya Bertambah
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Usai Diciduk Warga, Remaja yang Mesum di Pinggir Jalan Tanjung Harapan Solok Sepakat Nikah
Sepasang Nonmahram dari Hotel Kupula Dilimpahkan ke Kejari, Ini Penjelasan Satpol PP-WH Banda Aceh |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.