Berita Aceh Barat

Potensi Jadi Tempat Mesum, Satpol PP & WH Obrak-abrik Jambo Khop di Ujung Karang, Ini Reaksi Pemilik

Kondisi tersebut nyaris terjadi keributan dengan pemilik cafe yang memberi perlawanan karena tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat melakukan penertiban dan pembongkaran gubuk tertutup atau jambo khop di kawasan Pantai Ujung Karang, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (19/6/2023). 

Salah seorang pemilik kafe di kawasan Ujong Karang, Afza alias ENTE mengatakan, bahwa gubuk yang dibongkar petugas itu dibangun dengan anggaran sekitar Rp 250 ribu pe gubuk.

Sehingga mereka merasa keberatan atas tindakan petugas yang merusak dan membawa sebagian materialnya.

Pihaknya berharap material kayu yang dibawa oleh pihak petugas dan diboyong ke dalam truk angkutan agar bisa dikembalikan.

“Seharusnya jika petugas merusak, jangan diambil material yang telah dirusak tersebut, agar pedagang bisa memanfaatkan kayu tersebut,” tukasnya.

Para pedagang meminta pihak petugas atau pemerintah yang melakukan penertiban tersebut agar semua material yang telah diboyong oleh petugas Satpol PP dan WH pada hari itu untuk dapat dikembalikan kepada semua pemiliknya.

Hal tersebut, menurut mereka, karena kayu-kayu itu dibeli oleh pedagang.

Sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki kerusakan dan menyesuaikan seperti yang diharapkan oleh pemerintah.

“Dengan dikembalikan kayu-kayu tersebut, kami tidak harus membeli lagi material seperti kayu yang telah diambil oleh pihak petugas saat pembongkaran,” tukas seorang pemilik kafe.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved