20 Aset Tanah dan Bangunan Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Disita KPK, Nilainya Rp 150 Miliar
Ali mengatakan penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara ayah Mario Dandy Satriyo itu.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 tanah atau bangunan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/6/2023).
Ali mengatakan penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Dari hasil penelusuran, ungkap Ali, penyitaan aset Rafael Alun dilakukan di tiga kota.
Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.
"Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," ungkapnya.
Ali mengatakan bahwa penyitaan aset Rafael Alun merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi.
"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," kata dia.
Baca juga: VIDEO KPK Selediki Kepemilikan Aset Bernilai Ekonomis Rafael Alun di Manado
KPK Dalami Aset Bersama Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan aset mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama sejumlah saksi yang diperiksa Selasa (20/6/2023) kemarin.
Adapun para saksi dimaksud antara lain, Ary Fadillah, Partner PT Artha Mega Ekadhana; Wahono Saputro, Kepala KPP Madya Jakarta Timur; Budi Susilo, Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran; Heribertus Joko Edi Pramana, Advisor PT Cubes Consulting; dan Ikhfa Fauziah, Accounting Bilik Kopi Equity.
"Para saksi dikonfirmasi mengenai aset-aset yang dimiliki bersama dengan RAT," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi para saksi tersebut terkait perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo.
"Termasuk dikonfirmasi mengenai perusahaan yang diduga milik RAT beserta keadaan keuangan perusahaan dimaksud," kata Ali.
Rafael Alun Trisambodo diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,35 miliar.
Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).
KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.
Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.
Satu unit motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, juga sudah disita saat tim KPK menggeledah dua rumah kediaman adik Rafael di Cirendeu, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dinas Pendidikan Nagan Raya Terima Penghargaan dari Ikatan Guru Indonesia di Jakarta
Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Petugas Dilempar Batu, Dua Orang Diamankan, Minta Gumilang Ditangkap
Baca juga: Kepala Sekolah Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Dihabiskan untuk Bangun Rumah hingga Kosan
Sudah tayang di Tribunnews.com: KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar
Analis: Netanyahu Gunakan Militer untuk Tujuan Politik, Buat Gaza tak Layak Huni & Usir Penduduk |
![]() |
---|
Tak Ada Penyerahan Diri, Tapi Hamas Nyatakan Siap Bebaskan Semua Tawanan Israel |
![]() |
---|
Keputusasaan Begitu Terasa di Gaza setelah Penjajah Israel Berencana Duduki Gaza Sepenuhnya |
![]() |
---|
Analis: Tujuan Netanyahu Adalah Memusnahkan Rakyat Palestina di Gaza |
![]() |
---|
"Kami akan Mati di Sini", Reaksi Warga Gaza terhadap Rencana Israel Duduki Total Jalur Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.