Rumoh Geudong
Ini Fakta Menarik dan Bersejarah Tentang Rumoh Geudong yang Akan Dikunjungi Jokowi
Fakta menarik dan bersejarah tentang Rumoh Geudong yang akan dikunjungi Presiden Jokowi, bakal diulas sebagai berikut.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Bukti pelanggaran tersebut seperti kabel listrik, balok kayu berukuran 70 centimeter, bercak darah pada dinding rumah.
Tim juga menggali beberapa titik yang diduga kuburan korban pelanggaran HAM.
Namun tim hanya menemukan serpihan tulang dan kerangka manusia, seperti tulang jari dan tangan.
Tanggal 20 Agustus 1998 sekelompok massa datang ke lokasi Rumoh Geudong dan membakar musnah rumah penuh sejarah.
Baca juga: Jokowi Kunker ke Rumoh Geudong Pidie Akan Disambut Ribuan Santri Hingga Emak-emak Sirul Mubtadin
Amnesty International Indonesia merilis, penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh terjadi pada 19-21 Juni 2023.
Sisa dinding rumah dihancurkan dan sumur ditimbun dalam semalam.
Pada Rabu, 21 Juni 2023, ekskavator membobol sisa-sisa dinding dapur, sisa-sisa dinding kamar mandi, sisa-sisa dinding WC, dan undakan rumah tersebut.
Selain itu, ekskavator juga merobohkan pohon-pohon kelapa serta pohon melinjo di dalam kompleks Rumoh Geudong. Personel dari Polri dan TNI ikut mengawasi kegiatan tersebut.
Pantauan Serambi, Kamis (22/6/2023), Sejumlah alat berat terus melakukan pengerasan tanah di kompleks Rumoh Geudong seluas sekitar 7.000 meter tersebut.
Sebagian tenda sudah dipasang di lokasi tersebut.
Baca juga: KontraS Aceh: Jangan Musnahkan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong
Pembersihan areal Rumoh Geudong ini dalam rangka menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke Pidie pada Selasa (27/6/2023) nanti.
Pemerintah Pusat berencana akan membangun masjid di kompleks Rumoh Geudong yang penuh sejarah ini.
Di tempat itu pula, Presiden Jokowi rencananya bakal berdialog dengan korban pelanggaran HAM berat di Pidie.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden akan melakukan kick-off atau peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh khususnya, dan Indonesia pada umumnya secara non-yudisial.
Dikutip dari Kompas.com, Rumoh Geudong dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, Hulubalang atau pemimpin yang tinggal di Rumoh Raya.
Living Park dan Masjid di Rumoh Geudong Mulai Dikerjakan, Habiskan Dana Rp 14 Miliar |
![]() |
---|
Ini 3 Rekomendasi Sejarawan MSI Aceh soal Rumoh Geudong, Bangun Museum hingga Nama Masjid |
![]() |
---|
Jeritan dan Lepotan Darah di Rumoh Geudong, Tempat Bersejarah yang Diratakan Sebelum Jokowi Datang |
![]() |
---|
Tolak Bongkar Rumoh Geudong, Komisi I DPRA: Harus jadi Situs Sejarah Pelanggaran HAM Berat di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.