Rumoh Geudong

Ini Fakta Menarik dan Bersejarah Tentang Rumoh Geudong yang Akan Dikunjungi Jokowi

Fakta menarik dan bersejarah tentang Rumoh Geudong yang akan dikunjungi Presiden Jokowi, bakal diulas sebagai berikut.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Museum HAM
Fakta menarik dan bersejarah tentang Rumoh Geudong yang akan dikunjungi Presiden Jokowi, bakal diulas sebagai berikut. 

Jarak antara Rumoh Geudong dan Rumoh Raya sekitar 200 meter.

Baca juga: Presiden Jokowi Kunker ke Pidie, Start Kick-off Penyelesaian HAM Berat, Rumoh Geudong Diratakan

Semasa perang Belanda, Rumoh Geudong sering digunakan sebagai pos pengatur strategi perang oleh Raja Lamkuta.

Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumoh Geudong dipakai adiknya, Teuku Cut Ahmad, kemudian Teuku Keujruen Rahmad, Teuku Keujruen Husein, dan Teuku Keujruen Gade.

Rumoh Geudong juga dijadikan sebagai basis perjuangan melawan tentara Jepang.

Sejak masa Jepang hingga Indonesia Merdeka, rumah itu dihuni oleh Teuku Raja Umar dan keturunannya, anak dari Teuku Keujruen Husein.

Pendapat Mereka Tentang Rumoh Geudong

Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menolak pembangunan monumen di lokasi Rumoh Geudong.

Alasannya, agar generasi baru tidak lagi mengingat kisah kelam.

"Generasi baru harus lebih cerdas untuk menata Pidie yang lebih maju di masa mendatang," ujar Wahyudi.

Sementara Komite Peralihan Aceh (KPA), organisasi yang menaungi para mantan kombatan GAM meminta Rumoh Geudong tidak dihilangkan atau dialihfungsikan, karena ini adalah salah satu bukti sejarah adanya pelanggaran HAM di Aceh.

Mereka berharap di lokasi itu dibangun gedung museum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.

Juru Bicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cagee, mengatakan, pihaknya bukan tidak setuju dengan rencana pembangunan masjid tersebut. Tapi, di kemukiman itu saat ini sudah ada dua masjid.

Dengan membangun masjid di lokasi itu, sambungnya, KPA menduga ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM.

Dalam surat itu, KPA juga meminta Presiden membangun pusat pendidikan di lokasi bukti pelanggaran HAM tersebut.

Bukan hanya di Rumoh Geudong, tapi juga di dua lokasi bukti pelanggaran HAM lainnya di Aceh, yakni Simpang KKA (Aceh Utara) dan Jambo Keupok (Aceh Selatan).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved