Pegawai Desa Bantah Pungli Warga Rp 1 Juta Bikin KTP, Sekali Berhubungan Badan atas Kemauan Korban

R membantah melakukan pungli Rp1 juta terhadap SR dan mengaku sudah berhubungan badan sekali atas kesepakatan bersama.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa kolase/Tribun Jabar
R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan 

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan pungli sekaligus pelecehan dilaporkan terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Seorang wanita diminta bayar Rp1 juta oleh oknum perangkat desa saat hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Permintaan tidak wajar juga datang dari mulut perangkat desa tersebut.

Ia mengajak wanita ini untuk berhubungan badan agar urusan KTP cepat selesai.

Diketahui, wanita yang diduga korban pungli dan pelecehan ini berinisial SR.

Sementara oknum perangkat desa diketahui berinisial R yang bertugas di Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung.

R seorang oknum pegawai desa yang melakukan pungli dan menyetubuhi warganya di wilayah Bandung, Jawa Barat, memberikan pengakuannya.

R membantah melakukan pungli Rp1 juta terhadap SR dan mengaku sudah berhubungan badan sekali atas kesepakatan bersama.

Menurutnya, warganya yang berinisial SR itu meminta dengan sendirinya soal hubungan badan yang dilaporkan oleh korban ke polisi.

Bahkan, hal itu kata R, dilakukan tanpa adanya paksaan.

Dalam hal ini, R pun dipanggil oleh pihak kepolisian.

Selain itu, sejumlah saksi pun dimintai keterangan oleh polisi.

Peristiwa ini terjadi di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Mau Urus KTP Anak, Mama Muda Malah Diminta Layani Nafsu Oknum Pegawai Desa Sebagai Ganti Uang

Dilansir dari Tribun Jabar, R menyangkal bahwa cerita yang beredar itu tak benar.

Menurutnya, SR mengarang cerita tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved