Pegawai Desa Bantah Pungli Warga Rp 1 Juta Bikin KTP, Sekali Berhubungan Badan atas Kemauan Korban

R membantah melakukan pungli Rp1 juta terhadap SR dan mengaku sudah berhubungan badan sekali atas kesepakatan bersama.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa kolase/Tribun Jabar
R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan 

"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah."

"Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia."

"Uangnya, Rp 100 ribu," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyasari, Didin Dino menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara R dan SR.

"Pak Kades juga sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (pelapor), kan, numpang di Desa Banyusari. Pelapor itu, bukan domisili Desa Banyusari, hanya menumpang di keponakannya," ujar Didin saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Tak Bayar Rp1 Juta Bikin KTP Diminta Bersetubuh, Pegawai Desa: Tak Ada Paksaan Berhubungan Badan

Kronologi versi SR

SR menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Semua bermula saat ia hendak mengurus sejumlah dokumen kependudukan milik sepupunya beberapa waktu lalu.

Dokumen yang dimaksud mulai dari akta anak, Kartu Keluarga, dan KTP.

SR kemudian pergi ke kantor Desa Banyusari dan bertemu dengan R.

Awalnya pengurusan dokumen berjalan lancar hingga akhirnya R meminta sejumlah uang ke SR.

"Pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harganya."

"Terus dia (R) bilang seharga Rp 1 juta," kata SR, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (23/6/2023).

SR melanjutkan ceritanya, beberapa waktu kemudian ia dipanggil kembali oleh R.

SR dan R kembali bertemu untuk membahas kepengurusan dokumen.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved