Breaking News

Pegawai Desa Bantah Pungli Warga Rp 1 Juta Bikin KTP, Sekali Berhubungan Badan atas Kemauan Korban

R membantah melakukan pungli Rp1 juta terhadap SR dan mengaku sudah berhubungan badan sekali atas kesepakatan bersama.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa kolase/Tribun Jabar
R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan 

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan pungli sekaligus pelecehan dilaporkan terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Seorang wanita diminta bayar Rp1 juta oleh oknum perangkat desa saat hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Permintaan tidak wajar juga datang dari mulut perangkat desa tersebut.

Ia mengajak wanita ini untuk berhubungan badan agar urusan KTP cepat selesai.

Diketahui, wanita yang diduga korban pungli dan pelecehan ini berinisial SR.

Sementara oknum perangkat desa diketahui berinisial R yang bertugas di Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung.

R seorang oknum pegawai desa yang melakukan pungli dan menyetubuhi warganya di wilayah Bandung, Jawa Barat, memberikan pengakuannya.

R membantah melakukan pungli Rp1 juta terhadap SR dan mengaku sudah berhubungan badan sekali atas kesepakatan bersama.

Menurutnya, warganya yang berinisial SR itu meminta dengan sendirinya soal hubungan badan yang dilaporkan oleh korban ke polisi.

Bahkan, hal itu kata R, dilakukan tanpa adanya paksaan.

Dalam hal ini, R pun dipanggil oleh pihak kepolisian.

Selain itu, sejumlah saksi pun dimintai keterangan oleh polisi.

Peristiwa ini terjadi di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Mau Urus KTP Anak, Mama Muda Malah Diminta Layani Nafsu Oknum Pegawai Desa Sebagai Ganti Uang

Dilansir dari Tribun Jabar, R menyangkal bahwa cerita yang beredar itu tak benar.

Menurutnya, SR mengarang cerita tersebut.

Saat itu, SR sedang membuat identitas dirinya di luar kantor desa.

Lalu, SR menanyakan soal harga yang dibutuhkan kepadanya hingga selesai.

"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya. Emang dia mau bikin KK dan lainnya, dia chat sama saya. Nanya berapa sih biaya membuat KK, kata saya teh, Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal," kata R.

R pun menyarankan agar SR datang ke Kantor Desa untuk persyaratan lebih lengkapnya.

"Dia (SR) datang ke kantor desa. Nah, udah di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini gak ada pungutan walau memang suka ada warga yang memberi," kata R.

Lalu, kejanggalan lainnya malah SR meminta laki-laki yang bisa memuaskan hasratnya.

Hal tersebut dikarenakan SR akan pergi ke Arab Saudi.

"Dia spontan minta cowok ke saya, soalnya lagi butuh uang. Dia kan sebentar lagi mau ke Arab, katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," ujar R.

Mendengar hal itu, R malah menawarkan dirinya untuk memuaskan nafsu SR.

Perbincangan itupun sepakat, mereka pun keluar untuk pergi ke hotel dan check in.

"Saya bilang, sama saya aja gimana. Ya, sok atuh, katanya. Ya, sok atuh hayu," kata R.

Setelah sampai di hotel mereka pun ber hubungan badan.

Menurutnya, hubungan badan itu tak ada paksaan diantara keduanya.

"Ya, sudah, dari situ terjadi (persetubuhan), jadi gak ada pemaksaan atau apa. Itu gak ada sangkut pautnya sama KK, gak ada sama sekali," ujar dia.

R mengungkapkan, dalam hal itu tak ada transaksi uang sebesar Rp 1 juta.

"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah."

"Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia."

"Uangnya, Rp 100 ribu," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyasari, Didin Dino menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara R dan SR.

"Pak Kades juga sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (pelapor), kan, numpang di Desa Banyusari. Pelapor itu, bukan domisili Desa Banyusari, hanya menumpang di keponakannya," ujar Didin saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Tak Bayar Rp1 Juta Bikin KTP Diminta Bersetubuh, Pegawai Desa: Tak Ada Paksaan Berhubungan Badan

Kronologi versi SR

SR menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Semua bermula saat ia hendak mengurus sejumlah dokumen kependudukan milik sepupunya beberapa waktu lalu.

Dokumen yang dimaksud mulai dari akta anak, Kartu Keluarga, dan KTP.

SR kemudian pergi ke kantor Desa Banyusari dan bertemu dengan R.

Awalnya pengurusan dokumen berjalan lancar hingga akhirnya R meminta sejumlah uang ke SR.

"Pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harganya."

"Terus dia (R) bilang seharga Rp 1 juta," kata SR, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (23/6/2023).

SR melanjutkan ceritanya, beberapa waktu kemudian ia dipanggil kembali oleh R.

SR dan R kembali bertemu untuk membahas kepengurusan dokumen.

Ketika itu, R mengabarkan kepada SR bahwa uang Rp 1 juta tidak cukup.

"Dia langsung ngomong, katanya itu semua bisa saya urus, asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," lanjut SR.

SR lapor ke polisi

Kini masalah antara SR dengan oknum perangkat desa tersebut berbuntut panjang.

SR melaporkan R ke Polresta Bandung untuk mendapatkan keadilan.

SR mengaku, sebelum lapor ke polisi, R memberikan sejumlah ancaman.

Pertama R mengancam tidak akan menyelesaikan urusan dokumen kependudukan.

Kedua oknum perangkat desa itu juga mengancam menyebarkan foto-foto SR ke media sosial.

"Diancam (R) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," ucap SR.

Upaya damai juga sempat dilakukan oleh R.

Namun, SR memilih menyelesaikan masalah secara hukum.

Informasi tambahan, SR dan R tinggal satu RT. SR menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan pria beristri itu.

"Cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuma pas ada keperluan saja," tegas SR.

 

Respons warga desa

Warga Desa Banyusari mengaku geram dengan kabar dugaan pungli dan pelecehan ini.

Seorang warga Dani (42), menilai apa yang dilakukan oknum perangkat desa itu memalukan dan merusak nama baik desa.

"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.

Dani kemudian meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas laporan dari SR.

Dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," tegas Dani.

 

Polisi turun tangan

Polresta Bandung turun tangan mengusut kasus ini.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari SR sebagai pihak pelapor.

Polisi juga akan segara memanggil R sebagai pelapor dan saksi lainnya.

Oliestha belum bisa memastikan apakah masalah ini sudah ditemukan unsur pidananya.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana. Memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.

SR dapat intimidasi

 

SR, korban yang mengadukan oknum Pegawai Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung, berinisial R mengaku juga diintimidasi.

R sendiri dilaporkan karena melakukan pungli dan mengajak bersetubuh.

SR mengaku, dirinya minta keadilan saja sih, soalnya sekarang ini sudah terjadi, dia (terlapor) mengancam anaknya dan dirinya.

"Mengancam dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya," tuturnya.

Selain pelaku mengancam tak akan menyelesaikan dokumen kependudukan itu, SR mengaku ia juga telah dimaki oleh istri terlapor.

"Bahkan saya diancam (oleh terlapor) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," ucapnya.

 

(TribunJabar )

 

Baca juga: Makamnya Jadi Destinasi Wisata Religi di Subulussalam, Ini Sekelumit Tentang Syekh Hamzah Fansuri

Baca juga: Renyah Tahan Lama! Resep Cumi Goreng Tepung Tapioka ala Chef Devina Hermawan, Ide Lauk Keluarga

Baca juga: Kronologi Pesawat SAM Air Jatuh dan Terbakar di Hutan Papua, Ini Identitas 6 Penumpang dan Kru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved