Berita Banda Aceh

Kick-Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu Sejalan dengan Semangat MoU Helsinki

Ketua YARA, Safaruddin, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam upaya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
SAFARUDDIN SH, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) 

Safar menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar peluang ini digunakan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh korban konflik di Aceh, baik itu korban jiwa maupun harta benda.

Karena dalam rekomendasi PPHAM tersebut terbuka peluang mengakomodir hal ini seperti memberikan penyelesaian non-yudisial bagi korban-korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.

Baca juga: Kisah Horor Rumoh Geudong, Penuh Jeritan & Lepotan Darah Manusia Tempat Bersejarah Sejak era Belanda

Di antaranya terdiri atas pemulihan nama baik, pendampingan ekonomi, perbaikan dan pengadaan rumah, serta pemulihan hak warga eksil.

"Kami menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar bisa melakukan pendataan kembali terhadap korban konflik di Aceh baik itu yang korban jiwa maupun harta benda.

Dalam MoU Helsinki itu seharusnya diselesaikan oleh Komisi Bersama Penyelesaian Klaim yang sampai saat ini tidak di bentuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Dengan adanya upaya penyelesaian non yudisial ini, kami rasa sudah mengakomodir beberapa butir MoU Helsinki," kata Safar.

Baca juga: Sejarah Rumoh Geudong, Cerita TNI Ada Penampakan Harimau, Begitu Ditembak Kena Rekannya

Sebagai upaya untuk mendukung langkah Pemerintah ini, YARA akan mendirikan Posko pendataan Korban Konflik, baik itu korban jiwa maupun korban harta benda.

Data tersebut nanti akan di serahkan kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan tambahan bagi Pemerintah agar jika ada yang belum terdata untuk di data kembali.

Sehingga nantinya, dengan pendataan yang akurat seluruh korban konflik di Aceh dapat terpenuhi hak- haknya.

"Kami akan mendirikan posko pendataan korban Konflik, baik itu korban jiwa ataupun harta benda, posko ini untuk membantu Pemerintah dalam pendataan seluruh korban konflik di Aceh, datanya akan kami serahkan ke Pemerintah Aceh nantinya." tutup Safar.(*)

Baca juga: Delapan Perwakilan Korban Konflik Aceh Terima Bantuan dari Presiden RI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved