Berita Kutaraja

Tiyong Ucap Selamat ke Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Berharap Bisa Berkoordinasi

Tiyong berpesan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar harus selalu melihat Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
SERAMBI/BUDI FATRIA
Anggota DPRA, Samsul Bahri alias Tiyong 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari PNA, Samsul Bahri Ben Amiren mengucapkan selamat kepada Achmad Marzuki yang kembali ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh untuk tahun kedua oleh Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Tiyong ini berharap, Achmad Marzuki bisa membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak di Aceh dalam membangun daerah.

"Saya menyampaikan selamat kepada Bapak Achmad Marzuki yang kembali ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh oleh Presiden, semoga bisa berkordinasi dengan semua elemen yang ada di Aceh," kata Tiyong, Rabu (5/7/2023).

Tiyong berpesan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar harus selalu melihat Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh untuk tahun kedua masa transisi atau sampai tahun 2024.

Kepastian itu diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan menjawab Serambinews.com via pesan WhatsApp, Rabu (5/7/2023).

"Iya benar, Bapak Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan," tulis Benni dalam pesan WhatsApp kepada Serambinews.com pada pukul 14.44 WIB.

"Keppres diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro mewakili Mendagri, di Kemendagri siang ini," lanjut Benni dalam pesan yang sama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved