Berita Aceh Tamiang

Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pengosongan Rumah Karyawan PT Rapala Dilakukan Secara Persuasif

“Semoga saran saya itu bisa jadi masukan untuk mengambil langkah bijaksana yang ditempuh pihak perusahaan," kata Suprianto. 

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Pansus Komisi I DPRK Aceh Tamiang saat mengambil titik koordinat di perkebunan Rapala, Kamis (6/7/2023) lalu. Perusahaan memberi batas pengosongan rumah karyawan di dalam HGU bagi warga yang tidak bersedia menerima tawaran bekerja pada Senin (9/7/2023). 

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Rapala, Zulkifli telah memastikan perusahaannya mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani di DPRK Aceh Tamiang pada 22 Mei 2023.

Sebaliknya, dia pun meminta warga dan perangkat kampung juga wajib mematuhi kesepakatan agar persoalan yang terjadi sejak 10 tahun lalu ini berakhir.

“Ada dua persoalan yang harus dipisahkan, pertama mengenai rumah karyawan, kedua tentang enklaf,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan kehadiran Pansus Komisi I DPRK Aceh Tamiang ke areal perkebunannya merupakan komitmen perusahaan dalam mematuhi perjanjian yang telah ditandangani.

Secara pribadi, dia menyerahkan persoalan enklaf ini kepada pemerintah tanpa ikut campur tangan.

Bahkan secara tegas dia memastikan perusahaannya bersedia menerima sanksi bila dalam pengelolaan enklaf ditemukan kesalahan.

“Hasilnya saya serahkan kepada pemerintah dalam hal ini BPN. Bila kami salah kami siap menerima penalti atau denda atau segala macam,” kata dia.

Namun mengenai rumah karyawan, Zulkifli meminta warga mematuhi poin keempat perjanjian.

Dijelaskan dia, warga yang bukan karyawan diminta mengosongkan rumah tersebut bila tidak ingin bekerja kembali di perusahaan.

Bagi warga yang bersedia pindah akan diberikan uang tali asih sebesar Rp 20 juta.

“Jangan ada lagi tarik ulur, kita harus sama-sama berkewajiban mematuhi perjanjian,” kata Zulkifli.

Zulkifli pun mengatakan batas akhir pengosongan rumah ini sampai 10 Juli 2023. Pihak perusahaan menyediakan waktu mulai Jumat hingga Minggu untuk memberi uang tali asih kepada warga yang bersedia pindah.

“Silahkan melapor, kami tunggu Jumat, Sabtu sampai Minggu. Karena Senin harus sudah dikosongkan,” ungkapnya.

Komitmen lain yang akan segera dilaksanakan berupa pembangunan kantor datok penghulu Kampung Perkebunan Sugai Iyu.

“Besok plang pembangunan kantor datok kita pasang, mengenai lokasinya nanti kami pastikan lagi,” kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved