Nasib Jamaah Haji Pamer Perhiasan Emas 180 Gram Pulang dari Tanah Suci, Kini Dipanggil Bea Cukai
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman mengatakan, pemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.
Perhiasan atau emas senilai lebih dari USD 500 maka nilai lebihnya akan dikenai BM dan PDRI.
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-09/BC/2018 pasal 31 dijelaskan bahwa barang yang belum diselesaikan formalitas kepabeanannya dapat diberikan penangguhan selama 30 hari.
Apabila tidak diselesaikan melebihi 30 hari, maka berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 pasal 2 ayat 1(a) atas barang dimaksud akan menjadi Barang Tidak Dikuasai.
Selain itu, barang bawaan dari luar negeri wajib diberitahukan secara lengkap dan benar kepada pihak Bea Cukai dengan menggunakan Customs Declaration (CD) saat kedatangan agar memudahkan dalam pemeriksaan penumpang di bandara.
Viral di medsos
Seperti yang diketahui, Suarnati sempat viral usai tampil nyentrik saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023).
Tak hanya nyentrik dengan pakaian warna hijau yang penuh pernak pernik serta hiasan khas Bugis di bagian kepala.
Suarnati juga tampak terlihat glamor dengan sejumlah perhiasan emas yang menghiasi tubuhnya.
Saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar bersama 392 rombongan jemaah haji kloter 1 Embarkasi Makassar, Suarnati begitu bahagia bahkan senyumnya terus merekah, sambil sesakali memamerkan kalung, gelang dan cicin emasnya.
Baca juga: Besok, Belanda Kembalikan Harta Karun Indonesia, Termasuk 335 Permata dan Emas dari Kerajaan Lombok
Baca juga: Ternyata Makanan Ini Jika Dimakan Mentah Bisa Jadi Obat Maag, Tips dr Zaidul Akbar
Baca juga: Kabur Menemui Mantannya di Bandung Akhiri Drama Pengantin Baru yang Hiang Sehari Usai Menikah
Sudah tayang di Kompastv
| Awan Warna-warni di Jogja Bikin Heboh, Ini Kata BMKG |
|
|---|
| Bantul Geger, Langit Bergemuruh Selama 3 Menit, Fenomena Petir Langka dan Aneh |
|
|---|
| Keuchik Pajar Serahkan Tropi Sayembara TPA Sirajul Mubtadin |
|
|---|
| Hari ini Kapal Ferry Banda Aceh–Sabang Tetap Beroperasi Normal, Berikut Jadwal dan Tarif Lengkapnya |
|
|---|
| Jadwal Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh Minggu, 2 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Suarnati-Daeng-Kanang-46-salah-satu-jemaah-haji-perempuan-asal-Embarkasi-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.