Salam

Matra Siber RI Harusnya Tidak Boleh Lemah

Bjorka secara berkala telah menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk peretasan. Itu karena dia tahu sistem perlindungan data publik secara digital d

Editor: mufti
Breached Forum
Tangkapan layar unggahan Bjorka di situs Breached Forum 

Harian Serambi Indonesia edisi Ahad (10/7/2023) kemarin mewartakan bahwa Bjorka kembali jadi pembahasan publik di Bumi Pertiwi. Itu karena Bjorka, sang peretas, kembali melakukan peretasan terhadap data Warga Negara Indonesia (WNI).

Kali ini data yang dibocorkan Bjorka tak tanggung-tanggung, mencapai 34,9 juta data paspor WNI.
Dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI itu sebelumnya disampaikan di media sosial Twitter pada Rabu (5/7/2023), oleh Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia melalui akun @secground.

Sementara itu, pakar keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Dahlian Persadha, menyatakan 34,9 juta data paspor WNI yang dibocorkan oleh Bjorka itu setelah dia analisis ternyata valid.

"Di salah satu baris data file sampel yang dibagikan tersebut juga ada data paspor lama saya yang sudah kedaluwarsa pada tahun 2011," ungkap Pratama, Jumat (7/7/2023).

Menurut Pratama, lembaga terkait seperti Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara patut melakukan investigasi mendalam untuk mencari celah kebocoran data paspor itu.

Pratama mengingatkan bahwa kasus kebocoran data yang berulang bisa membuat masyarakat dalam bahaya.

Nah, apa yang disampaikan Pratama Dahlian Persadha sangat penting kita garis bawahi, terutama bila dikaitkan dengan proteksi atau perlindungan oleh negara terhadap rakyatnya.
Kita sadar bahwa di era canggih ini, negara tak cukup bila hanya hadir memberikan perlindungan di gatra darat, udara, dan laut, tapi abai mengamankan gatra siber.

Penetrasi dan penguasaan ranah siber kita oleh pihak asing sama dengan wilayah teritorial kita dikuasai musuh. Bedanya, musuh bernama para peretas (hackers) itu tidak dalam bentuk musuh nyata, seperti halnya saat Belanda dan Jepang, menjajah Nusantara.

Bjorka secara berkala telah menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk peretasan. Itu karena dia tahu sistem perlindungan data publik secara digital di Indonesia sangat lemah.

8 Mei lalu hingga dua minggu berikutnya pertahanan siber bangsa ini dijebol pula oleh LockBit ransomware melalui peretasan sistem IT Bank Syariah Indonesia (BSI). se-Indonesia gonjang-ganjing dibuatnya, terutama masyarakat Aceh karena bank syariah yang beroperasi di Aceh sangat minim, sedangkan bank konvensional sudah angkat kaki semua.

Kali ini, data yang didapat Bjorka sudah di jual seharga US$ 10.000.  Bjorka juga membagikan 1 juta data itu sebagai sampel bagi yang berminat.

Kondisi seperti ini tentulah membuat posisi orang Indonesia yang punya paspor atau rekening bank dalam bahaya karena data masyarakat yang dicuri bisa digunakan dalam aksi kejahatan atau hal lain yang membuat kerugian besar.

Oleh karenanya, Badan Siber dan Sandi Negara bersama lembaga terkait harus segera melakukan investigasi mendalam untuk mencari celah kebocoran data paspor tersebut.

Selain itu, upgrade segera sistem keamanan data digital lembaga-lembaga negara di negeri ini agar tidak rawan diretas. Negara kita sangat luas. Indonesia tak boleh lemah di gatra siber ini.

Terakhir, rekrut ahli-ahli baru di bidang informatika dan teknologi digital agar matra siber kita tak lagi sering kebobolan karena hal itu membuat rakyat berada dalam bahaya dan kerugian finansial.(*)


POJOK

34 Juta data paspor WNI bocor diretas Bjorka
Tahun depan, bukan tak mungkin lebih banyak lagi jumlahnya.

Bus jamaah haji mogok tiga jam di Saree, Aceh Besar 
Semakin berat cobaan, makin besar pahala hajinya.

Joe Biden: Amerika sudah hancurkan semua senjata kimianya 
Hehe, bisa dipercaya nggak nih?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved