Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Bapak Kandung Lapor Polisi, Ada Bukti Hasil Visum Korban

AMR diduga dicabuli ayah tirinya, AS, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tahun 2019 silam.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang gadis remaja di Jakarta Selatan dicabuli ayah tirinya.

Gadis muda berinisial AMR (16) itu diduga dicabuli oleh ayah tirinya berinisial AS.

AMR diduga dicabuli ayah tirinya, AS, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tahun 2019 silam.

Bukti visum akibat pelecehan seksual itu telah diterima polisi.

Hasil visum itu menunjukkan adanya bekas dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Iya ada bekas, dugaan dilakukan pencabulan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Yossi menjelaskan dalam proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk ibu kandung korban.

"Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Dari keluarganya pihak korban, kan korban ini anak, ibunya yang diperiksa," ujar dia.

"Kita kan fokus ke saksi-saksi dahulu supaya memperkuat keterangan dari saksi-saksi apakah benar terjadi seperti yang dilaporkan," tambahnya.

Selanjutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa AS sebagai saksi terlapor.

"Ini sudah di panggil, tinggal tunggu kehadirannya," kata Yossi.

Rencananya, sambung Yossi, AS akan diperiksa pada pekan depan.

Yossi berharap AS dapat memenuhi panggilan penyidik.

"Minggu depan pemeriksaan terlapor. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar dia.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli Dukun, Sebut Pasien Kena Guna-guna, Disetubuhi Saat Mandi Kembang

Dugaan pencabulan terhadap gadis berinisial AMR (16) baru terungkap setelah empat tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved