Opini

Jangan Membenci Investasi

Hak dan kewajiban untuk saling menghormati. Tentu sebagai komponen penting dalam dunia investasi, maka dapat dipastikan semua ini diatur dalam pola st

Editor: mufti
For Serambinews.com
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur SH 

Begitu juga dengan alam yang menyediakan kebutuhan untuk makhluk hidup lainnya sama-sama memberikan perlindungan dengan ruang khusus. Ini menunjukan bahwa ketika bicara potensi investasi juga bicara empat aspek. Yakni; perlindungan, pengelolaan, perawatan, dan pelestarian. Dimana komponen ini tentu menghormati aspek penelitian terlebih dahulu. Artinya ada banyak tahapan kerja yang mesti dilakukan oleh warga negara ini untuk menemukan data dan fakta lapangan melalui penelitian dan eksplorasi.

Kedua, penulis memandang pikiran kita selama ini untuk tetap kritis bagian kontrol publik kepada kerja pejabat tahapan kerja jangan ada yang sala. Namun juga jangan mencari yang sempurna. Karenanya kontrol, jangan ada celah korupsi.

Memberikan izin tanpa tanggung jawab pengusaha harus dikontrol bahkan digugat dengan temuan yang kuat dibantu oleh teknologi sebagai alat kontrol publik. Jangan jadi provokasi karena keadaan Aceh tidak baik-baik saja. Orang mudah marah karena kekurangan iman dan cuan dengan alasan kepentingan tak diakomodir.
Tidak semua tuntutan warga itu dapat dipenuhi dengan alasan khusus dan keterbatasan tertentu, artinya hasrat tak mungkin bisa semua dipenuhi oleh pelaku dunia investasi lalu jangan juga dibenci.

Dalam kacamata hitam dan putih apa pun usaha setiap kita wajib membangun energi positif. Bahwa kita butuh investasi itu jangan dikesampingkan. Bahwa ada perbaikan tata kelola itu wajib hukumnya. Pemerintah dan masyarakat sama-sama dapat memberikan kontrol sesuai tupoksi.

Jangan lagi ada semacam membenci dunia investasi seolah mereka hanya mampu merusak alam semesta tanpa tanggung jawab. Karena ini tekanan politik dan uang merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dalam dunia investasi.

Tapi jangan kita lupa bahwa ada neraca keuangan yang dibaca terlebih dahulu oleh siapa pun pengusaha yang akan masuk ke Aceh. Letaknya ada pada data potensi sebagai syarat utama. Ini kerja serius orang butuh kepastian hukum dan keamanan. Bukan abal-abal.

Artinya siapa pun yang pernah datang ke Aceh bisa jadi sudah pulang tak akan kembali dengan dua alasan atau lebih. Untuk itu sudah saatnya kita semua membangun kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah dan pengusaha. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved