Kupi Beungoh
Kuasa Aceh: Apa Beda Gus Dur, SBY, Jokowi - Bagian I
Saya tidak tahu harus memulai dari mana untuk merespons ketiga komentar itu, apalagi ketiga mereka bukan orang sembarangan.
Sebagai contoh, lihat saja bagaimana Presiden Jokowi menunjuk Sudarmo menjadi pejabat gubernur Aceh, dan kini menunjuk Ahmad Marzuki untuk jabatan yang serupa.
Pertanyaan yang layak dikemukakan kemudian adalah apa yang membuat Gus Dur bersikukuh menunjuk Ramli Ridwan,dan apa pula yang menjadi pertimbangan SBY menunjuk Mustafa Abubakar dan Tarmizi Karim?
Apakah itu sebuah keputusan yang random, ataukah ada pertimbangan khusus yang menjadi “state secret”- rahasia negara?
Atau jangan-jangan Jokowi juga mempunyai alasan “state secret” yang tak perlu diketahui publik?
Kisah Gus Dur Memilih Ramli Ridwan
Ketika Gus Dur menunjuk Ramli Ridwan sebagai pejabat gubernur pada tahun 1999, Aceh sebenarnya berada dalam stadium kritis NKRI.
Gubernur dan wakilnya dimakzulkan oleh presiden Gus Dur, karena tak becus, dan terkesan abai dalam menanggapi rapat akbar referendum Aceh yang digelar mahasiswa yang dihadiri oleh ratusan ribu rakyat Aceh pada saat itu.
Bertemunya arus gerakan sipil yang dimotori SIRA dan gerakan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka, di tengah-tengah pergumulan besar perpolitikan nasional tak membuat gus Dur sedikitpun resah.
Logika “security” seharusnya membuat Gus Dur mencari dan menunjuk tentara profesional yang cakap, yang tidak hanya pandai berperang tetapi juga mempunyai integritas dan kedalaman pengetahuan dan wawasan yang luas.
Cukup banyak perwira tinggi TNI yang punya kapaistas untuk hal itu pada masa itu.
Gus Dur mempunyai caranya tersendiri dalam mengurus Aceh.
Segera saja ia memerintahkan Suryadi, Mendagri, merangkap Menko Polhukam untuk mencari dan mengirimkan tiga calon pejabat Gubernur.
Ia meminta nama Ramli Ridwan dimasukkan.
Uniknya, Ramli yang mantan Bupati Aceh Utara itu, menuruti aturan dan kebiasaan yang ada pada saat itu,juga saat ini, belum “akil balik,” secara jenjang kepangkatan.
Ia hanyalah seorang Kepala Biro di Departemen Dalam Negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/humam-hamid-sosiolog-aceh-5.jpg)