Sabtu, 18 April 2026

Kupi Beungoh

Kuasa Aceh: Apa Beda Gus Dur, SBY, Jokowi - Bagian I

Saya tidak tahu harus memulai dari mana untuk merespons ketiga komentar itu, apalagi ketiga mereka bukan orang sembarangan.

|
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Mendagri mengirim tiga nama kepada Gus Dur, yakni Ramli Ridwan, seorang pejabat tinggi Depdagri, dan seorang perwira tinggi TNI.

Mendagri Suryadi dibuat gamang oleh Gus Dur, karena ia tak mau peduli tentang kualifikasi Ramli yang minim jenjang kepangkatan formal.

Suryadi minta seseorang untuk mencari surat dukungan ulama Aceh untuk Ramli, yang akan diserahkan kepada Gus Dur.

Hasilnya nihil, karena orang itu tak berani mondar mandir di Aceh.

Alasannya, karena kekerasan bersenjata sedang sangat intens di Aceh pada saat itu.

Akhirnya “kepala suku” Aceh di Jakarta, Bustanil Arifin menulis rekomendasi untuk Ramli.

Suryadi lega dan senang bukan kepalang.

Gus Dur menunjuk Ramli Ridwan yang mantan Bupati Aceh Utara untuk menjadi pejabat gubernur Aceh.

Tidak hanya itu, ia berpesan kepada Suryadi, kalau ada pihak yang mempertanyakan, apalagi protes keputusan itu, dipersilakan ke Gus Dur saja urusannya.

Tak ada yang protes, walau Gus Dur tak sangat “taat” dengan aturan dan norma yang berlaku.(BERSAMBUNG)

 

*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved