Sabtu, 18 April 2026

Kupi Beungoh

Kuasa Aceh: Apa Beda Gus Dur, SBY, Jokowi - Bagian I

Saya tidak tahu harus memulai dari mana untuk merespons ketiga komentar itu, apalagi ketiga mereka bukan orang sembarangan.

|
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

MINGGU lalu, ketika Pj Gubernur Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sampai Juli 2024, saya memberikan komentar ala kadarnya kepada Harian Serambi Indonesia.

Hal yang paling mendapatkan perhatian adalah tentang frasa “penghinaan” pemerintah pusat kepada Aceh, yang dalam faktanya adalah rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pendapat saya kemudian disambut oleh publik dengan diskusi di warung kopi hingga opini di media Serambi.

Paling kurang ada tiga opini yang diterbitkan oleh media Serambinews.com dalam rubrik Kupi Beungoh.

Yang satu mempersoalkan tentang tak adanya dokumen otentik tentang keterlibatan Sukarno dalam pembubaran Provinsi Aceh

Baca juga: Benarkah Soekarno Mengkhianati Aceh dengan Membubarkan Provinsi Aceh?

Yang satu lagi tentang miskinnya pengetahuan saya menyangkut berbagai aturan yang menjadi kerangka acuan proses penunjukan pejabat Gubernur -yang dimaksud adalah pejabat Gubernur Aceh.

Opini ketiga, berupaya meluruskan opini pertama tentang dimensi kesejarahan Soekarno dan Aceh.

Ketiga artikel itu tentu saja memberikan pencerahan kepada publik, baik tentang sejarah, dan selanjutnya tentang kedangkalan pengetahuan seorang akademisi senior-maksudnya saya, tentang berbagai peraturan mutakhir tentang “fase istimewa” dalam sejarah nasional.

Yang dimaksud adalah fase sinkronisasi pemilihan umum-legislatif, presiden dan wapres, dan kepala daerah, baik gubernur, maupun bupati atau wali kota.

Saya tidak tahu harus memulai dari mana untuk merespons ketiga komentar itu, apalagi ketiga mereka bukan orang sembarangan.

Baca juga: Menyoal Dalang di Balik Pembubaran Provinsi Aceh - Bagian 1

Yang satu adalah pemikir muda dari Pusat Studi Kebangsaan yang notabene adalah kader PDIP Aceh.

Penulis yang satu lagi adalah kolumnis beken, aktivis kondang, dan juga pejabat salah satu PTN di pantai timur Aceh.

Yang terakhir adalah sejarawan muda yang juga kaya koleksinya tentang masa-masa krusial lahirnya negara ini.

Ketiga komentar itu memang membuat saya terhenyak, karena memang disiplin ilmu saya tentang sejarah, apalagi sejarah kebangsaan hampir nol.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved