Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Tekait Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Rp 5 Miliar
Motivator Indonesia Mario Teguh dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.
Editor:
Faisal Zamzami
Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Baca juga: VIDEO Personel Ops Damai Cartenz Diserang OTK, Hendak Rampas Senjata Petugas
Baca juga: Mahasiswa Ketahuan Jadi Pengedar Ganja, Terkuak Gegara Ditemukan Narkoba dalam Tas Saat Laka Lantas
Baca juga: Himap FISIP Umuslim Gelar Public Care di Dayah Abiya Jeunieb Bireuen
Sudah tayang di Tribunnews.com: Duduk Perkara Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Pengusaha Skincare
Baca Juga
| Makin Panas! Giliran Lita Gading Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Denny Sumargo Ikut Terseret |
|
|---|
| Sindikat Internasional Tipu Warga Rp 3 Miliar, 3 Pelaku Ditangkap, Modus Investasi Kripto dan Saham |
|
|---|
| Jangan Transaksi di Situs pdamlangsa.com, Perumda Air Minum Langsa Sebut Itu Website Palsu |
|
|---|
| Beredar Video Penipuan Modus Update WhatsApp yang Kadaluwarsa, Apa Benar? Ini Penjelasan Pakar Siber |
|
|---|
| VIDEO - Mencekam! Detik-detik WNI Kabur dari Pusat Penipuan Online di Kamboja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.