Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Tekait Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Rp 5 Miliar

Motivator Indonesia Mario Teguh dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/marioteguh
Mario Teguh dan Linna Teguh. 

Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Baca juga: VIDEO Personel Ops Damai Cartenz Diserang OTK, Hendak Rampas Senjata Petugas

Baca juga: Mahasiswa Ketahuan Jadi Pengedar Ganja, Terkuak Gegara Ditemukan Narkoba dalam Tas Saat Laka Lantas

Baca juga: Himap FISIP Umuslim Gelar Public Care di Dayah Abiya Jeunieb Bireuen

Sudah tayang di Tribunnews.com: Duduk Perkara Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Pengusaha Skincare

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved