Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Tekait Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Rp 5 Miliar
Motivator Indonesia Mario Teguh dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.
Editor:
Faisal Zamzami
Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Baca juga: VIDEO Personel Ops Damai Cartenz Diserang OTK, Hendak Rampas Senjata Petugas
Baca juga: Mahasiswa Ketahuan Jadi Pengedar Ganja, Terkuak Gegara Ditemukan Narkoba dalam Tas Saat Laka Lantas
Baca juga: Himap FISIP Umuslim Gelar Public Care di Dayah Abiya Jeunieb Bireuen
Sudah tayang di Tribunnews.com: Duduk Perkara Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Pengusaha Skincare
Berita Terkait
Baca Juga
Hati-hati, Warga Banda Aceh Diminta Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital |
![]() |
---|
VIDEO - Terbongkar! Karsih Tipu Puluhan Warga Lewat Kontrakan Bodong di Bekasi |
![]() |
---|
Asal Usul Lakban Kuning di Kepala Diplomat Kemlu Arya Daru Trungkap: Dibeli Bareng Istri |
![]() |
---|
Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Terungkap, Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar |
![]() |
---|
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN, Jangan Mudah Terkecoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.