Berita Pidie

Tes Baca Alquran 30 Calon KIP Pidie Selesai, Begini Penjelasan Pansel Terhadap Peserta Lulus/Tidak

Tes baca Alquran merupakan persyaratan mutlak, sehingga bagi calon anggota KIP Pidie tidak bisa baca Alquran, maka dinyatakan tidak lulus.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR 
Dua penguji melakukan tes baca ayat Alquran terhadap calon anggota KIP Pidie di Musalla Gedung DPRK Pidie, Rabu (12/7/2023) 

Tes baca Alquran merupakan persyaratan mutlak, sehingga bagi calon anggota KIP Pidie tidak bisa baca Alquran, maka dinyatakan tidak lulus.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panitia Seleksi atau Pansel KIP Pidie telah selesai melaksanakan tes uji baca Alquran terhadap calon anggota KIP Pidie.

Tes tersebut dilaksanakan di Musalla Gedung DPRK Pidie, Rabu (12/7/2023) oleh dua penguji dari LPTQ, Tgk Ilyas Abdullah dan Tgk Jamaluddin.

Tes baca Alquran merupakan persyaratan mutlak, sehingga bagi calon anggota KIP Pidie tidak bisa baca Alquran, maka dinyatakan tidak lulus.

"Untuk hasil tes baca Alquran yang dilakukan 30 peserta calon anggota KIP Pidie belum kita umumkan," kata Ketua Pansel KIP Pidie, Muzakkar, kepada Serambinews.com, Sabtu (15/7/2023).

Ia menjelaskan, pengumumannya akan dilakukan bersamaan dengan hasil wawancara pada 24 Juli 2023. 

Sedangkan tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2023.

Baca juga: Sarana Hiburan Masih Kurang, Aceh Butuh Banyak Even Besar Untuk Datangkan Orang

"Nanti pada saat tes wawancara, kita akan bilang pada peserta bahwa Anda lulus atau tidak lulus. Kita juga akan memperlihatkan nilai yang diberikan oleh dua penguji tes baca Alquran," ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan informasi tidak resmi dari penguji tes baca Alquran, bahwa dominan peserta mendapatkan nilai 70. Jadi diperkirakan semua peserta lulus membaca Alquran

"Informasi belum resmi dominan peserta memperoleh nilai 70. Tapi, pengumuman resmi akan kita umumkan bersamaan hasil tes wawancara," jelasnya. 

Di sisi lain, kata Muzakkar, untuk nama Sri Wahyuza dimasukkan untuk pemenuhan kuota 30 orang, menyusul adanya satu peserta calon KIP Pidie mengundurkan diri dinilai tidak ada aturan yang melarangnya. 

Dengan demikian Sri Wahyuza dimasukkan sesuai perangkingan. Sebab, batas maksimal harus terpenuhi 30 orang untuk mengikuti tes baca Alquran dan wawancara.

" Jadi kita ambil sesuai perangkingan. Jika saat itu memang ada lagi yang mengundurkan diri, maka kita akan masukkan lagi sesuai nomor urut. Kita harus memberi kesempatan pada yang lain," ujarnya.

Baca juga: Suami Istri Sudah Talak 1, Talak 2 dan Talak 3 atau Cerai, Begini Ketentuan Rujuk Dalam Islam

Menurutnya, memasukkan nama peserta untuk menggantikan peserta yang mengundurkan diri, lantaran tidak adanya aturan yang melarangnya. Meski diakuinya, ada pihak pihak tidak setuju dengan keputusan Pansel KIP Pidie itu.

"Saya rasa itu hal biasa dalam menafsirkan pemahaman hukum," kata Muzakkar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved