IRT Asal Binjai Ditangkap Polisi, Janjikan Warga Lolos Bintara TNI AL di Aceh, Peras Korban 50 Juta
Agar usahanya itu berhasil, pelaku juga memeras korban dengan meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50 juta.
Namun pelaku hilang kontak dengan korban, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Besitang.
Baca juga: Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Ditetapkan Tersangka, Korban Mengaku Sering Diteror
Sedangkan itu, pada, Selasa (18/7/2023), Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos Sihite, mendapat informasi dari masyarakat bahwa IRT yang melakukan penipuan, berada didaerah Km 19 Kota Binjai.
Personel Satreskrim Polres Besitang, langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut.
"Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, personel menemukan pelaku yang dimaksud. dan
selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan interogasi kepada pelaku," ujar Yudianto.
"Dari hasil interogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan.
Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Per 20 Juli Capai Rp 3.030.000 Per Mayam, Logam Mulia Rp 944.000/Gram
Baca juga: VIDEO Viral Penampakan Sosok Gaib di Belakang Gus Miftah Saat Ngaji di Lampung
Baca juga: DPRA Agendakan Rapat Paripurna Anggota KIP Aceh Terpilih pada 24 Juli 2023
Sudah tayang di TribunMedan: Janjikan Warga Masuk Bintara TNI AL di Aceh, IRT Asal Kota Binjai Diringkus Polisi
| Modus Arfita Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Ngaku Bisa Ngobrol dengan Dewa, Korban Baru Sadar Usai 6 Tahun |
|
|---|
| Foto dan Suara Seorang Perwira Polda Aceh Digunakan untuk Menipu Pakai AI |
|
|---|
| Polisi Gadungan Kasus Penipuan di Aceh Utara Divonis 5 Tahun Penjara,Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa |
|
|---|
| Konglomerat Kamboja Dalang Dibalik Aksi Penipuan Mengerikan, Berasal dari China, AS Jatuhkan Sanksi |
|
|---|
| Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.