Breaking News

IRT Asal Binjai Ditangkap Polisi, Janjikan Warga Lolos Bintara TNI AL di Aceh, Peras Korban 50 Juta

Agar usahanya itu berhasil, pelaku juga memeras korban dengan meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50 juta.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
IRT yang melakukan tindak pidana penipuan menjanjikan warga untuk masuk Bintara TNI AL di Aceh diringkus Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023). 

Namun pelaku hilang kontak dengan korban, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Besitang.

Baca juga: Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Ditetapkan Tersangka, Korban Mengaku Sering Diteror

Sedangkan itu, pada, Selasa (18/7/2023), Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos Sihite, mendapat informasi dari masyarakat bahwa IRT yang melakukan penipuan, berada didaerah Km 19 Kota Binjai.

Personel Satreskrim Polres Besitang, langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut. 

"Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, personel menemukan pelaku yang dimaksud. dan

 selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan interogasi kepada pelaku," ujar Yudianto.

"Dari hasil interogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan

Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Per 20 Juli Capai Rp 3.030.000 Per Mayam, Logam Mulia Rp 944.000/Gram

Baca juga: VIDEO Viral Penampakan Sosok Gaib di Belakang Gus Miftah Saat Ngaji di Lampung

Baca juga: DPRA Agendakan Rapat Paripurna Anggota KIP Aceh Terpilih pada 24 Juli 2023

Sudah tayang di TribunMedan: Janjikan Warga Masuk Bintara TNI AL di Aceh, IRT Asal Kota Binjai Diringkus Polisi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved