Ayah dan Anak Bunuh Anggota Keluarga Sendiri di Lampung, Pelaku Sebut Kelakuan Korban di Luar Batas

Ayah dan anak, SR (61) TR (34), ditangkap polisi karena diduga membunuh keluarga mereka sendiri di Bandar Lampung.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri. 

SERAMBINEWS.COM - Ayah dan anak, SR (61) TR (34), ditangkap polisi karena diduga membunuh keluarga mereka sendiri di Bandar Lampung.

Keduanya ditangkap Polresta Bandar Lampung pada Selasan (25/7/2023).

Korban adalah S (31) yang merupakan anak dari SR dan adik dari TR.

Peristiwa  pembunuhan terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur. 

Sebelum tertangkap, kedua pelaku melaporkan kematian S karena bunuh diri.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata SR dan TR lah yang membunuh korban.

Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku korban memiliki kelainan psikologis.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto.

"Informasi yang kami gali bahwa korban ini ada kelainan jiwa dengan depresi yang berbeda-beda," ucapnya saat menjelaskan pada konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Anggota Keluarga Sendiri di Lampung, Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Kejadian pembunuhan tersebut bermula ketika korban marah-marah sambil membawa pisau.

 
"TR selaku kakak korban menenangkan korban, tapi korban tidak bisa tenang, dan menyerang kakak laki-lakinya,"

"Motifnya korban marah-marah itu sedang kami dalami," kata Kombes Pol Ino.

Kakak korban pun tak mampu membuat tenang adiknya.

Bahkan, TR sempat diserang oleh korban hingga ke luar rumah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved