Breaking News

Berita Aceh Selatan

Nyatakan Sikap, Masyarakat Kluet Tengah Minta Tambang PT BMU Ditutup, Ini Isi Surat Kesepakatan

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani, Selasa, 25 Juli 2023 oleh Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, Am

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Surat pernyataan sikap Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan 

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani, Selasa, 25 Juli 2023 oleh Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, Amrullah, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Kluet Tengah, Safrudin.

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan menyatakan sikap tutup perusahaan tambang dari PT Beri Mineral Utama (BMU). 

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani, Selasa, 25 Juli 2023 oleh Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, Amrullah, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Kluet Tengah, Safrudin.

Kemudian Mukim Menggamat, Hamdani dan Mukim Telago Batu, Husin serta diketahui Camat Kluet Tengah, Mukhlis Anwar. 

"Kami masyarakat Kluet Tengah menyepakati dan mengambil sikap tutup perusahaan tambang PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan yang sudah menimbulkan dampak," demikian isi pernyataan sikap yang beredar luas di media sosial 

Dalam surat tersebut, ada 6 poin dampak yang ditimbulkan, yakni PT BMU sudah mencemari Sungai Menggamat, PT BMU sudah merusak tatanan adat istiadat Kecamatan Kluet Tengah

Kemudian PT BMU tidak memperhatikan kesejahteraan Masyarakat Kluet Tengah, seperti anak yatim dan sosial lainnya. 

Baca juga: Karang Anyar Langsa Baro Kampung Moderasi Beragama, Ini Kata Pj Wali Kota dan Plt Kakankemenag

Kehadiran PT BMU tidak memberikan dampak asas manfaat pertumbuhan ekonomi Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah

PT BMU membiarkan Perusahaan lain masuk dari arah Silolo Kecamatan Pasie Raja yang bekerja di wilayah Kecamatan Kluet Tengah, yang imbasnya tetap ke wilayah Kecamatan Kluet Tengah

PT BMU telah melakukan perendaman emas di atas hulu sungai Menggamat

Sementara itu, Camat Kluet Tengah Mukhlis Anwar mengatakan bahwa surat pernyataan tersebut merupakan usulan masyarakat 

"Usulan tersebut diminta oleh tim dari Dinas ESDM Provinsi Aceh untuk dapat ditandatangani oleh semua pihak di antaranya Mukim, Keuchik dan mengetahui camat agar tidak terkesan pernyataan itu dibuat-buat," ungkap Camat

Ia mengatakan bahwa tim dari Dinas ESDM Aceh sudah melakukan peninjauan ke lokasi tambang tersebut. 

Baca juga: Dari Rakor FKUB se-Aceh, Humam Hamid: Dubai Sekarang seperti Aceh Masa Lampau

"Tim banyak menemukan pelanggaran di lapangan, sehingga akan menjadi pertimbangan tim.

Seandainya tim menyimpulkan perusahaan ini melakukan pelanggaran berat, tidak diminta pun aka ditindak berujung pada penutupan, yang jelas pihak tambang akan menerima konsekwensi dari kejadian ini," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved