Berita Aceh Selatan
Nyatakan Sikap, Masyarakat Kluet Tengah Minta Tambang PT BMU Ditutup, Ini Isi Surat Kesepakatan
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani, Selasa, 25 Juli 2023 oleh Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, Am
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani, Selasa, 25 Juli 2023 oleh Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, Amrullah, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Kluet Tengah, Safrudin.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan menyatakan sikap tutup perusahaan tambang dari PT Beri Mineral Utama (BMU).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani, Selasa, 25 Juli 2023 oleh Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, Amrullah, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Kluet Tengah, Safrudin.
Kemudian Mukim Menggamat, Hamdani dan Mukim Telago Batu, Husin serta diketahui Camat Kluet Tengah, Mukhlis Anwar.
"Kami masyarakat Kluet Tengah menyepakati dan mengambil sikap tutup perusahaan tambang PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan yang sudah menimbulkan dampak," demikian isi pernyataan sikap yang beredar luas di media sosial
Dalam surat tersebut, ada 6 poin dampak yang ditimbulkan, yakni PT BMU sudah mencemari Sungai Menggamat, PT BMU sudah merusak tatanan adat istiadat Kecamatan Kluet Tengah.
Kemudian PT BMU tidak memperhatikan kesejahteraan Masyarakat Kluet Tengah, seperti anak yatim dan sosial lainnya.
Baca juga: Karang Anyar Langsa Baro Kampung Moderasi Beragama, Ini Kata Pj Wali Kota dan Plt Kakankemenag
Kehadiran PT BMU tidak memberikan dampak asas manfaat pertumbuhan ekonomi Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah
PT BMU membiarkan Perusahaan lain masuk dari arah Silolo Kecamatan Pasie Raja yang bekerja di wilayah Kecamatan Kluet Tengah, yang imbasnya tetap ke wilayah Kecamatan Kluet Tengah
PT BMU telah melakukan perendaman emas di atas hulu sungai Menggamat
Sementara itu, Camat Kluet Tengah Mukhlis Anwar mengatakan bahwa surat pernyataan tersebut merupakan usulan masyarakat
"Usulan tersebut diminta oleh tim dari Dinas ESDM Provinsi Aceh untuk dapat ditandatangani oleh semua pihak di antaranya Mukim, Keuchik dan mengetahui camat agar tidak terkesan pernyataan itu dibuat-buat," ungkap Camat
Ia mengatakan bahwa tim dari Dinas ESDM Aceh sudah melakukan peninjauan ke lokasi tambang tersebut.
Baca juga: Dari Rakor FKUB se-Aceh, Humam Hamid: Dubai Sekarang seperti Aceh Masa Lampau
"Tim banyak menemukan pelanggaran di lapangan, sehingga akan menjadi pertimbangan tim.
Seandainya tim menyimpulkan perusahaan ini melakukan pelanggaran berat, tidak diminta pun aka ditindak berujung pada penutupan, yang jelas pihak tambang akan menerima konsekwensi dari kejadian ini," pungkasnya. (*)
Peserta Jambore Pramuka Cabang Aceh Selatan Mulai Berdatangan ke Tapaktuan |
![]() |
---|
Siswi SMA Negeri 1 Tapaktuan Juara 1 Fisika Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
MIRIS, Warga Kota Bahagia Aceh Selatan Berbulan ‘Makan’ Debu |
![]() |
---|
Debu Pekat Selimuti Kota Bahagia, Warga Minta Perhatian Pemkab Aceh Selatan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Tegaskan Jangan Ada yang Bermain dalam Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.