Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka
Sebab, kata Marsda Agung, pihak militer mempunyai ketentuan atau aturan tersendiri dalam menangani anggotanya yang terlibat perkara hukum.
Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor dimaksud.
Ketika ditanya apakah keperluan itu untuk operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.
“Nanti detailnya ya. Sementara itu dahulu,” kata Henri Alfiandi.
Baca juga: VIDEO KPK Ungkap Suap di Basarnas Pakai Kode Rahasia "Dako", Henri Alfiandi Diduga Dapat Rp 1 M
Siap Tanggung Jawab
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
Diketahui, Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang berupa alat pendeteksi reruntuhan di lembaga yang dipimpinnya.
Terkait statusnya sebagai tersangka, Henri menegaskan, sebagai pimpinan sekaligus perwira TNI, dirinya akan bertanggung jawab atas kebijakan yang ia ambil dan putuskan.
“Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” kata Henri, Kamis (27/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Tujuannya memang untuk itu,” ucap Henri.
Meski memandang penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK tidak sesuai prosedur, Henri menyatakan bakal tetap bertanggung jawab.
Ia juga menyatakan tidak akan menentang proses hukum yang berlaku.
“Ini kan apa yang saya lakukan secara nyata dan transparan, saya akan pertanggungjawabkan,” ujar Henri.
Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar
Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis |
![]() |
---|
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.