Berita Banda Aceh
DKPP Periksa KIP Aceh Timur Terkait PAW PPK
“KIP Aceh Timur langsung berkesimpulan Zulfikar Yusuf PPK nomor urut delapan yang terpilih sebagai PPK pergantian antar waktu,” ungkap Iskandar
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 93-PKE-DKPP/VII/2023 di Kantor Panwaslih Banda Aceh, Selasa (1/8/2023).
“Karena pada saat itu Aceh Timur sedang dihadapkan dua tahapan krusial yaitu, Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan dan Verifikasi Faktual Kedua,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Ketua Majelis.
Ia didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh yang bertindak sebagai Anggota Majelis, yaitu Teuku Kemal Pasha (unsur masyarakat) dan Agus Syahputra (unsur Panwaslih).(*)
Baca juga: Loloskan Calon KIP yang Dijatuhi Sanksi DKPP, Kredibilitas Tim Pansel KIP Sabang Dipertanyakan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Kolaborasi BPDP–Ditjenbun–IPB Training Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit Aceh |
![]() |
---|
Revisi UUPA Mulai Bergulir, JK dan Hamid Awaluddin Hadir di RDP DPR |
![]() |
---|
Eks Keuchik Peureulak Busu Pidie Divonis 15 Bulan Penjara |
![]() |
---|
INSYAALLAH, Oktober Pelayaran ke Penang Dibuka Dari Pelabuhan Krueng Geukueh |
![]() |
---|
TM Nurlif Optimis Perubahan UUPA Rampung di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.