Berita Banda Aceh

DKPP Periksa KIP Aceh Timur Terkait PAW PPK

“KIP Aceh Timur langsung berkesimpulan Zulfikar Yusuf PPK nomor urut delapan yang terpilih sebagai PPK pergantian antar waktu,” ungkap Iskandar

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 93-PKE-DKPP/VII/2023 di Kantor Panwaslih Banda Aceh, Selasa (1/8/2023). 

“Karena pada saat itu Aceh Timur sedang dihadapkan dua tahapan krusial yaitu, Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan dan Verifikasi Faktual Kedua,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Ketua Majelis. 

Ia didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh yang bertindak sebagai Anggota Majelis, yaitu Teuku Kemal Pasha (unsur masyarakat) dan Agus Syahputra (unsur Panwaslih).(*)

Baca juga: Loloskan Calon KIP yang Dijatuhi Sanksi DKPP, Kredibilitas Tim Pansel KIP Sabang Dipertanyakan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved