Sosok Remaja 15 Tahun Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Dikenal Kalem dan Tak Pernah Bermasalah
Diduga, penganiayaan terhadap RRS itu dipicu ketika korban hampir bersenggolan dengan pelaku Abdi Toisuta di sebuah gang.
SERAMBINEWS.COM, AMBON - Remaja berusia 15 tahun berinisial RRS dinyatakan tewas alias meninggal dunia setelah dianiaya oleh anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Abdi Toisuta (25).
Diketahui, RRS dianiaya Abdi Toisuta di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.
Diduga, penganiayaan terhadap RRS itu dipicu ketika korban hampir bersenggolan dengan pelaku Abdi Toisuta di sebuah gang.
Karena kejadian itu, pelaku Abdi Toisuta merasa kesal lalu memukul kepala korban RRS sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Pihak keluarga RSS pun sangat terpukul dengan peristiwa kematian korban karena dianiaya oleh pelaku Abdi tersebut.
Sepupu korban bernama Nur membeberkan mengenai sosok RRS selama hidup.
Ia mengatakan bahwa korban merupakan orang yang ramah dan tidak mempunyai musuh.
"Kami sangat terpukul atas kejadian yang merenggut saudara kami, dia sangat ramah dengan semua orang bahkan tidak pernah memiliki musuh," ucap Nur dikutip dari TribunAmbon.
Adapun korban diketahui masih berstatus pelajar yang duduk di bangku kelas 12 Madrasah Aliyah Al Fatah Ambon.
Rasido Sandika, salah seorang teman sekolah korban mengatakan, korban merupakan sosok yang sangat kalem di sekolah, tidak pernah terlibat masalah.
"Dia di sekolah dikenal baik, alim dan tidak pernah buat kegaduhan," ujar Rasido.
Baca juga: Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Ternyata Dipicu oleh Hal Sepele
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap RSS terjadi berawal saat korban bersama temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Saat hendak memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku Abdi Toisuta.
"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," kata Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay.
Menurut Janete, korban yang pada saat itu masih menggunakan helm kemudian dipukul oleh pelaku hingga pingsan.
"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk bawa motor pelan-pelan," ujar Janete.
Beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat RRS tertunduk di atas setir motornya.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Janete.
Setelah diperingatkan demikian, pelaku tidak membantu korban yang tak sadarkan diri, malah memilih pergi.
Lalu, korban dibawa ke dalam rumah oleh saudaranya dan saksi MFS.
Selanjutnya, korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, tak berselang lama korban dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.
Pelaku diketahui sebagai anak kandung Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.
Adapun jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses otopsi.
Lalu korban dikebumikan di TPU Ponegoro Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Senin (31/7) sore sekitar pukul 16.50 WIT.
Baca juga: VIDEO Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Aniaya Remaja Hingga Tewas
Polisi Periksa 6 Saksi dan Kantongi Hasil Autopsi Kasus Pemukulan oleh Anak Ketua DPRD Ambon
Polisi telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan penganiayaan oleh AT (25) yang mengakibatkan seorang remaja berinisial RSS (15) meninggal dunia di Ambon, Maluku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes M Roem Ohoirat menjelaskan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (1/8/2023).
Selain telah memeriksa enam saksi, polisi juga telah memperoleh alat bukti berupa hasil autopsi terhadap jenazah korban.
“Sampai dengan saat ini sudah enam saksi yang kita periksa, kemudian selain daripada tersangka sendiri, dan juga alat bukti lain yang sudah kami dapatkan berupa hasil autopsi,” jelasnya.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 (KUHP), penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.”
Saat ini, lanjut Roem, polisi telah menahan tersangka AT di Mapolres Kota Ambon.
Ia juga memastikan bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang ada di lokasi saat kejadian, pelaku dugaan penganiayaan itu hanya satu orang.
“Untuk sementara, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi di TKP, baik itu yang melihat langsung maupun yang ikut serta bersama dengan korban, itu menyatakan bahwa pelaku hanya satu orang.”
Mengenai motif tersangka melakukan penganiayaan, Roem menyebut bahwa tersangka tersinggung karena hampir bersenggolan sepeda motor saat korban bersama rekannya memasuki kawasan perumahan.
“Ketika itu korban bersama kawannya ini berboncengan motor, kemudian ketika masuk ke perumahan hampir bersenggolan dengan tersangka.”
“Ini yang kemudian mengakibatkan tersangka tersinggung dan melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan korban pingsan dan akhirnya meninggal,” lanjut Roem.
Roem juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana pembunuhan berencana.
“Berdasarkan hasil keterangan dari saksi-saksi, ini bukan dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, tetapi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.”
“Sampai saat ini, berdasarkan keterangan saksi, kami belum menemukan ke arah sebelumnya ada dendam atau hal lain yang mendorong kejadian tersebut,” tambahnya.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Ketua DPRD Ambon: Turut Belasungkawa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Elly Toisuta menyerahkan proses penegakan hukum dugaan penganiayaan oleh anaknya pada aparat penegak hukum.
Elly merupakan orang tua dari pemuda berinisial AT (25) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RRS (15) hingga meninggal.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Elly atas nama keluarga, juga menyampaikan permintaan maaf dan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya korban.
“Saya Elly Toisuta atas nama keluarga, dengan segala kerendahan hati, dan dengan senantiasa bertawakkal kepada Allah SWT, dengan ini kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda Rafli Rahman,” urainya, dikutip dari Sapa Indonesia malam, Kompas TV, Selasa (1/8/2023).
“Kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi. Kami mengormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Baca juga: Fakta-fakta Siswa Tusuk Teman di Banjarmasin: Ayah Bantahan Anaknya Sering Bully Pelaku
Baca juga: Sandiaga Uno Bertemu 4 Mata dengan Jokowi di Istana, Bahas Cawapres Ganjar Pranowo
Baca juga: VIDEO Denda Berlipat Ganda Bagi Warga Rusia yang Mangkir dari Wajib Militer
Sudah tayang di Kompas.tv: Sosok Remaja 15 Tahun yang Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon: Tak Punya Musuh dan Dikenal Kalem
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Bhoi Morica, Kue Inovasi Mahasiswa USK yang Menorehkan Prestasi di Korea Selatan |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Ayah Siap Taruh Nyawa, Serma Christian Minta Pelaku Dipecat |
![]() |
---|
VIDEO Memeriahkan Peringatan HUT RI, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.