Kisah Pilu Gadis Broken Home di Sidoarjo, Dijerumus ke Dunia Prostitusi Oleh Ibu Temannya

Cewek di bawah umur yang tidak disebutkan namanya tersebut dijual oleh ibu dari temannya untuk melayani para pria hidung belang.

Editor: Amirullah
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. 

Sejak usia 3 tahun, dia tinggal bersama ibu tirinya di Kecamatan Krian Sidoarjo.

Sejak Juli 2022, dia tinggal bersama ibu kandungnya di Kabupaten Tuban.

Hanya hitungan bulan dia tinggal bersama ibu kandungnya.

Lalu dia dititipkan ke sebuah panti asuhan di Surabaya.

Awal 2023, dia kabur dari panti asuhan dan memilih kembali ke rumah ibu tirinya di Kecamatan Krian.

"April 2023, korban berkenalan dengan ES dan ditawari pekerjaan melayani tamu dengan gaji sehari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta," ujar Kusumo.

Sejak akhir April 2023 korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per tamu.

Per hari rata-rata korban melayani 1 hingga 4 tamu.

Untuk pendapatan Rp 200.000, ES mengambil Rp 50.000. Untuk pendapatan Rp 400.000,
wanita itu mendapatkan Rp 100.000.

"Selain itu tersangka ES juga menarik biaya kamar Rp 200.000 per hari,

Dan biaya laundry Rp 100.000 bila korban memiliki pakaian untuk dicuci," terang Kusumo.

Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Satpol PP Kota Malang amankan enam orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelanggar peraturan daerah tindak asusila.

Enam orang tersebut diamankan saat Satpol PP menggelar operasi pada Selasa (14/3/2023) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved